logo web

Dipublikasikan oleh SA pada on .

1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 87/SEK/KU.01/I/2022 tanggal 7 Januari 2022 dan surat Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/303/KU.01/I/2022 tanggal 24 Januari 2022 perihal Petunjuk dan Langkah-Langkah Pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2022, Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat koordinasi pada Rabu, 26 Januari 2022 di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Binjai. Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wib ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Binjai Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. dengan diikuti para kasubbag dan staf bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Binjai.

 

1

Adapun hal-hal yang dibahas dalam rapat koordinasi kesekretariatan ini antara lain :

  1. Untuk mempedomani surat Menteri Keuangan RI Nomor : S-1140/MK.05/2021 tanggal 13 Desember 2021 dalam hal pelaksanaan DIPA Tahun 2022 dengan tetap memperhatikan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari Dirjen Perbendaharaan Negara melalui Kantor Wilayah Perbendaharaan setempat.
  2. Membahas rencana kerja yang akan dilaksanakan di bulan Februari 2022 untuk percepatan penyerapan anggaran Tahun 2022.

Dengan rapat koordinasi ini diharapkan terjalin komunikasi dan sinergitas sehingga kendala yang ada dapat dicarikan solusinya. Dengan begitu rencana kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan hasil yang baik dan tepat waktu. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice