Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Binjai, jajaran aparatur bagian Kesekretariatan dan PPNPN Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat koordinasi bulan Desember 2021 pada Rabu, 8 Desember 2021. Rapat yang dimulai pukul 14.00 Wib dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Binjai Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M.
Adapun hal-hal yang dibahas pada rapat koordinasi kesekretariatan ini antara lain:
- Langkah-langkah akhir tahun dan percepatan penyerapan anggaran tahun 2021 untuk segera dilaksanakan sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2359/SEK/KU.01/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021.
- Pelaksanaan evaluasi tenaga PPNPN harus segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Sosialisasi SK Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.
- Usulan anggaran tahun anggaran 2023 untuk segera ditindaklanjuti dengan menyurati Kantor PUPR Kota Binjai terkait pengembangan gedung kantor dan rehabilitasi rumah dinas Pengadilan Agama Binjai.
- Persiapan penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 dan LKjIP Tahun 2021 agar dapat disusun dengan baik dan tepat waktu.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi kinerja, serta merencanakan program kerja yang akan dilaksanakan selanjutnya sehingga terjalin komunikasi dan kerja sama baik dalam mewujudkan Pengadilan Agama Binjai yang lebih baik lagi. (Tim IT PA Binjai)