logo web

Dipublikasikan oleh PASerang pada on .

Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Serang, PAS – Pada hari Rabu (06/07/2022), Ketua Pengadilan Agama (PA) Serang, Dra. Hj. Jubaedah, S.H., M.H., menghadiri undangan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Bupati Serang. Rapat berlangsung di Ruang Pendopo Bupati Serang dan dimulai tepat 10.00 WIB.

Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak, selaku pemimpin rapat menyampaikan agenda rapat Forkopimda, diantaranya vaksinasi booster Covid-19 yang belum mencapai target, persiapan menyambut idhul adha terkait dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban, persoalan stunting di Kabupaten Serang dan permasalahan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Serang menyampaikan laporan kepada Bupati Serang tentang pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang telah dan akan dilaksanakan di tahun 2022. Dalam kurun waktu semester 1 ini sudah ada 8 Kecamatan yang mendaftar. Namun sampai dengan tanggal 4 Juli 2022 baru 4 Kecamatan yang terlaksana, yaitu Kec. Ciomas, Kec. Pamarayan, Kec. Cinangka dan Kec. Ciruas. Untuk 4 Kecamatan lainnya yaitu Kec. Bandung, Kec. Bojonegara, Kec. Tunjung Teja dan Kec. Kopo akan terlaksana di Bulan Juli ini juga.

Selain itu, Ketua PA Serang juga menyampaikan dukungannya terhadap program Bupati Serang untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang. Dukungan tersebut direalisasikan dengan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara PA Serang dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang tentang “Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum, Dalam Hal Ini Dispensasi Nikah” yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2022 lalu. “PA Serang senantiasa siap bersinergi dan mendukung apa yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Serang demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” ujar Ketua PA Serang.


Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice