Rantauprapat, 24 Desember 2021.
Rapat Evaluasi Kerja tenaga PPNPN Pengadilan Agama Rantauprapat dilaksanakan diruang sidang 2 Pengadilan Agama Rantauprapat pada jam 09:00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Afrizal S.Ag., M.Ag. didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. dan Sekretaris, Bapak Joni, S.Ag. serta turut hadir pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Rantauprapat.
Rapat dibuka oleh Bapak Joni, S.Ag. selaku moderator dan dilanjutkan pengarahan dari Bapak Afrizal, S.Ag., M.Ag. selaku pimpinan. Setelahnya, disampaikan oleh Bapak Syawaluddin Nasution, S.HI. selaku Kasubbag. Umum dan Keuangan tentang gambaran umum tentang jumlah tenaga PPNPN yang ada di Pengadilan Agama Rantauprapat serta deskripsi kerja masing-masing individu.
Ditegaskan dalam rapat ini bahwa penilaian yang dilaksanakan mengacu kepada Pedoman Penilaian PPNPN dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021. Setelah ditutup dengan membacakan hamdalah bersama-sama, seluruh pejabat kembali ke rutinitas masing-masing.