Rapat Evaluasi Perdana dengan Posbakum Pengadilan Agama Sibuhuan

Setelah berjalan sekitar 3 (tiga) bulan, dari April sampai Juni, Pengadilan Agama Sibuhuan adakan rapat evaluasi perdana dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Selasa (23/06/2020). Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, rapat yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Eldi Harponi, S.Ag., M.H., didampingi Panitera, Dra. Maisyarah, M.H., dan Sekretaris, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M.
Sementara, dari Posbakum hadir para advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Tri Sula Padang Lawas (LBH Tri Sula Padang Lawas), Pada Mulia Hasibuan, S.H., dan Mhd. Soleh Pohan, S.H., serta Syahruddin Daulay, S.H. selaku Sekretaris.
Materi rapat evaluasi ini menitikberatkan kepada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat agar pelayanan yang diberikan tepat sasaran. “dalam pemberian pelayanan, diharapkan masyarakat tidak sampai antri lama dan yang menerima benar-benar mereka yang membutuhkan” papar Ketua mengawali rapat.
“untuk itu, mohon agar syarat administrasi yang diperlukan benar-benar dilengkapi oleh masyarakat pengguna Posbakum dan standar pelayanan tetap mengacu pada MoU yang telah disepakati bersama”, lanjut beliau.
Menyahuti paparan Ketua, LBH Tri Sula Padang Lawas yang menjadi rekanan PA Sibuhuan dalam layanan Posbakum, menyampaikan akan senantiasa meningkatkan performa layanan dan juga performa petugas. Dalam kesempatan itu juga, disampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam tataran praktiknya.
Mengakhiri rapat, Pengadilan Agama Sibuhuan dan Posbakum sama-sama sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin pelayanan posbakum kepada masyarakat pencari keadilan benar-benar dapat dilaksanakan dengan maksimal.