Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Pematangsiantar

Berdasarkan surat dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI nomor 117/BP/HM.01.1/3/2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Pengisian LKE dan upload Data Dukung LKE bagi satuan kerja yang diusulkan kembali. Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai salah satu satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK akan dilakukan evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Oleh karena itu, pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2020 pukul 08.30 WIB dilaksanakan rapat di ruang Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar. Rapat kali ini membahas persiapan untuk menghadapi evaluasi tersebut.
Adapun langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengumpulkan data dukung yang relevan dan terupdate terkait pembangunan zona integritas. Kemudian melaksanakan PMP ZI dengan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan membuat laporan hasil PMP ZI. Seluruh dokumen tersebut harus sudah selesai dan dikirim tanggal 27 Maret 2020. Oleh karena itu Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar menghimbau kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar agar lebih meningkatkan kinerja terutama untuk menyelesaikan dokumen tersebut agar dapat dikirim sebelum tanggal deadline.
Tim IT-PA.Pst