Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Usai mendapatkan pendampingan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada hari jumat yang lalu, seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe mengikuti Rapat Evaluasi Pembangunan ZI pada pukul 14.30 WIB pada hari ini (Senin, 26/07/2021) di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kabanjahe.
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., M.H selaku Pembina Pembangunan Zona Integritas memimpin langsung Rapat tersebut. Dalam arahannya beliau menyampaikan hal-hal yang menjadi kegagalan Pengadilan Agama Kabanjahe meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada Tahun lalu.
Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kabanjahe mengevaluasi setiap area yang menjadi kendala maupun berpotensi menjadi kendala bagi kegagalan PA Kabanjahe memperoleh predikat WBK pada tahun ini.
Semoga dengan adanya catatan-catatan dan evaluasi yang dilaksanakan ini dapat menjadikan Tim Pembangunan ZI dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe dapat memperbaiki kinerja dan budaya kerjanya dan menjadikan Pengadilan Agama Kabanjahe memperoleh Predikat WBK. Aamiin (NRL)