Rapat Evaluasi Manajemen Resiko PA Pematang Siantar
Senin 08 Januari 2024, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar, dilaksanakan kegiatan Rapat Manajemen Resiko yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Ibu Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I.,M.H. dikuti Sekretaris, Panitera, Para Kasubbag dan Panmud serta staf Pengadilan Agama Pematang Siantar.
Manajemen risiko digunakan untuk memetakan berbagai risiko yang dapat timbul dengan mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan risiko, memonitor adanya risiko, dan mengendalikan penanganan atau pencegahan risiko. Manajemen risiko bisa mengurangi kemungkinan gagal sehingga dampak kerugian internal dan eksternal yang akan terjadi terhadap tujuan lembaga, pelanggaran kode etik, penurunan produktivitas SDM, dan penurunan reputasi lembaga dapat berkurang.
Manajemen risiko sangat penting untuk dilakukan karena bisa mempersiapkan Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk menghadapi kondisi tertentu yang menyebabkan berbagai macam kerugian. Rapat kali ini mereview manajemen resiko yang telah ditetapkan pada awal tahun. Diharapkan dengan adanya review, dapat mengevaluasi resiko yg telah ditetapkan, Dan dapat merubah level resiko yang ada.
Tim IT PA Pematang Siantar
[FR]