Rapat Evaluasi Internal Tenaga Honorer Pengadilan Agama Sukamara Semester I Tahun 2020
Pada hari Senin Tanggal 22 Juni 2020 dilaksanakan rapat evaluasi internal tenaga honorer Semester I oleh tim evaluasi kinerja Pengadilan Agama Sukamara bertempat di ruang Panitera PA Sukamara. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Nomor W16-A8/380/OT.00/V/2020 tentang Pembentukan Tim Evaluasi dann Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2020.
Sesuai Surat Keputusan Tim Evaluasi Honorer ini diketuai oleh Miftahul Arwani, S.H.I. (Hakim) sebagai Ketua, Didi Karyadi, S.I.P. (Staf kepegawaian dan Ortala) sebagai Sekretaris. Ditambah 3 (tiga) anggota, yaitu Erik Aswandi, S.H.I. (Hakim), Adeng Septi Irawan, S.H. (Hakim), Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. (Panitera).
Evaluasi kinerja ini dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan kinerja tenaga honorer selama 1 (satu) semester. Tujuannya adalah dalam rangka check and balances kinerja sekaligus memantau hasil pekerjaan masing-masing honorer sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Masing-Masing
Nantinya, hasil rapat evaluasi internal ini akan ditindaklanjuti saat rapat bersama dengan tenaga honorer (admin PA Skr)