Rapat evaluasi bagian kepaniteraan tahun 2022
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Rengat (Selasa, 11 Januari 2022) Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Rengat kelas I B dilaksanakan rapat evaluasi kepaniteraan yang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Rengat Misbar, S.Ag., yang diikuti oleh Panitera muda hukum, panitera muda permohonan, Panitera muda gugatan, jurusita, petugas PTSP dan staff kepaniteraan lain nya, yang dimulai pada pukul 08.25 WIB mengenai seputar strategi pelayanan dan percepatan proses pendaftaran perkara pada Pengadilan Agama Rengat.
Dalam paparannya, Panitera Pengadilan Agama Rengat membahas beberapa hal yaitu mengenai perkara prodeo, sidang diluar Gedung atau sidang keliling dan pos bantuan hukum.
Disamping itu Panitera mengintruksikan kepada jurusita dan petugas PTSP PA Rengat untuk memberikan informasi kepada para pihak ataupun kepala desa mengenai perkara Prodeo yang kuotanya hanya 50 perkara ditahun 2022, sedangkan untuk sidang keliling yang akan dilaksanakan di dua kecamatan yaitu kecamatan Sungai lala dan Kecamatan batang cenaku,agar didaftarkan kedalam list sidang keliling apabila ada perkara masuk yang berasal dari dua kecamatan tersebut.
Rapat telah berjalan dengan khitmat dan lancar dari awal hingga akhir, semoga dengan adanya rapat evaluasi kepaniteraan ini Pengadilan Agama Rengat bisa memberikan layanan prima kepada para pihak yang mencari keadilan.***(TimRed_PaRgt)***