logo web

Dipublikasikan oleh harun pada on .

Rapat Dinas dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
Bagi Hakim & Aparatur Pengadilan Agama Mojokerto

WhatsApp Image 2022 02 03 at 16.19.31

Rapat dinas Pengadilan Agama Mojokerto kali ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 Februari 2022 di ruangan Media Center Pengadilan Agama Mojokerto mulai dari pukul 13.30 WIB s/d selesai. Acara dipimpin oleh Ketua, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.H.E.S., Panitera Drs. Ishadi, M.H., dan Sekretaris Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H.I., dan dihadiri oleh semua pegawai Pengadilan Agama Mojokerto.

Pada rapat kali ini, selain pembahasan mengenai monitoring dan evaluasi kinerja, apresiasi prestasi, serta strategi rencana ke depan, ditekankan pula kepada sosialisasi mengenai kode etik Hakim, Panitera, dan Pegawai peradilan. Hal tersebut berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yakni :

1. PP 53 Th 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

2. SK KMA 122 th 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita

3. PERMA No 7, 8 dan 9 tahun 2016, tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim (7), Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung (8), dan Pedoman Penanganan Pengaduan (9)

4. SKB KMA & KMY tahun 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

5. SEMA No.1 th 2017 Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan

6. Maklumat KMA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017, Pengawas dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan Di Bawahnya.

7. SE Kemenpan RB No.1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Periode 2014 - 2019

8. PP No 94 th 2021 tentang Disiplin Pegawai

WhatsApp Image 2022 02 03 at 16.19.31 1

Dengan adanya pembinaan dan sosialisasi peraturan tersebut, diharapkan agar para Hakim, dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Mojokerto bisa lebih memahami akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dengan baik.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice