logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapat Bulanan PA Nunukan Kembali Bahas Beberapa Masalah Penting

KPA Nunukan Didampingi Pansek PA Nunukan Saat Rapat Koordinasi

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Bertempat di Ruang Sidang, PA Nunukan kembali menggelar rapat koordinasi awal bulan untuk membahas beberapa permasalahan penting yang terjadi di PA Nunukan, Kamis (3/4/2014) pagi, sekitar pukul 9.00 Wita.

Rapat yang dihadiri seluruh Hakim, pejabat struktural/fungsional dan pegawai PA Nunukan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H., didampingi Pansek PA Nunukan Drs. Mohamad Asngari.

Rapat koordinasi PA Nunukan di bulan ke-4 2014 ini berlangsung serius namun dalam suasana santai dan tidak menegangkan.

Beberapa permasalahan penting yang dibicarakan dalam rapat koordinasi ini meliputi bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan, antara lain adalah:

‒          Persiapan pelaksanaan sidang keliling di Kec. Sebatik, yang akan dilaksanakan Rabu, 16 April 2014, di gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indoneia (IPHI) Kec.  Sebatik;

‒          Persiapan “jemput bola” penerimaan perkara di Kec. Sebuku dan Kec. Sembakung, yang berjarak 4 jam perjalanan laut, sungai dan darat, setelah selesainya Pemilihan Legislatif (Pileg), tanggal 9 April 2014;

‒          Tak kalah pentingnya adalah persiapan penerimaan perkara permohonan itsbat nikah program bantuan sosial Pemkab. Nunukan Tahun Anggaran 2014 kepada masyarakat di 7 Kecamatan Kab. Nunukan.

Dua Kecamatan di Pulau Nunukan sudah melaksanakan program bantuan sosial Pemkab. Nunukan ini. Dan telah disidangkan Majelis Hakim PA Nunukan beberapa waktu lalu.

Tinggal 5 Kecamatan di Pulau Sebatik yang juga akan melaksanakannya setelah Pileg 2014. Perkara permohonan itsbat nikah yang telah terverifikasi dan berhak mengikuti program bantuan sosial di Sebatik ini ada  kurang lebih 700-an perkara;

‒          Persiapan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbit) PA Nunukan yang akan dilaksanakan pertengahan April 2014;

‒          Maksimalisasi pemanfaatan dan implementasi SIADPA Plus PA Nunukan untuk setiap pegawai teknis PA Nunukan;

‒          Validitas dan ketepatan waktu dalam pengiriman Laporan Bulanan, termasuk Laporan Perkara Online ke portal Info Perkara;

‒          Pengelolaan dan penertiban administrasi buku-buku perpustakaan, yang semakin bertambah dengan adanya kiriman-kiriman dari MA dan Ditjen Badilag serta PTA Samarinda;

‒          Pengelolaan dan penertiban administrasi surat masuk-keluar PA Nunukan, dengan menggunakan aplikasi surat masuk-keluar;

‒          Melengkapi data-data setiap pegawai PA Nunukan pada aplikasi Simpeg Online, sehubungan dengan adanya mutasi atau perubahan data beberapa orang pegawai, terutama dalam hal penulisan Nama, NIP dan Tempat/Tanggal Lahir, agar disesuaikan dengan SK bersangkutan, sebagaimana  diperintahkan Ditjen Badilag baru-baru ini;

‒          Tertib administrasi dalam pengelolaan laporan keuangan ke PTA Samarinda (Korwil), Biro Keuangan MA, Bawas MA dan KPPN Nunukan;

‒          Pembuatan website PA Nunukan yang baru dan kelengkapan menu-menu website sebagaimana diatur dalam SK KMA No.1-144-1/KMA/SK/I/2011;

Pejebat Fungsional/Struktural dan Pegawai PA Nunukan Saat Rapat

Setelah beberapa permasalahan tersebut selesai dibahas dan dibicarakan bersama dengan seluruh pejabat terkait, KPA Nunukan di akhir rapat koordinasi ini mengharapkan agar hasil-hasil rapat ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab agar tupoksi PA Nunukan dapat berjalan seperti yang diinginkan. Semoga!

(RENAFASYA)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice