Ramah Tamah dan Silaturahmi, Ketua MARI dengan Bupati Kutai Kartanegara
Ketua Mahkamah Agung RI (Dr. H.M. Hatta Ali, S.H, M.H), sedang menyampaikan sambutan pada acara malam ramah tamah dengan Bupati Kutai Kartanegara.
Tenggarong | www.pta-samarinda.net [21/05/2013]
“Memasuki gerbang raja kota Tenggarong, saya masih menemukan adanya kedaton. Hal ini membuktikan bahwa Tenggarong masih mempertahankan adat para raja terutama Kesultanan Kutai Kartanegara.
Sementara itu sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sejak zaman raja Airlangga, sebelum adanya Pengadilan maka fungsi peradilan telah dilaksanakan oleh para raja. Sehigga dari latar belakang inilah, saya tetapkan Tenggarong sebagai tempat dari pusat kegiatan peresmian 39 gedung kantor dari 4 lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia”.
Hal ini disampaikan oleh Dr. H.M. Hatta Ali, S.H, M.H. (Ketua MARI) dalam sambutannya, pada acara ramah tamah dan silaturahmi dengan jajaran musyawarah pimpinan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara di Pendopo pertemuan Kantor Bupati.
Lebih lanjut Ketua MARI menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan dari tim survey yang telah diutus ke PN Tenggarong, diperoleh keterangan bahwa bangunan gedung kantor PN Tenggarong sangat bagus, luas dengan kualitas pengerjaannya yang sangat baik. Ditambah lagi meubelair di dalamnya yang merupakan sumbangan dan hibah dari Pemeritah Kabupaten Kutai Kartanegara sangat mewah. Bahkan menurut keterangan dari Tim survey, di MARI saja kalah mewahnya.
Pertukaran cenderamata Ketua Mahkamah Agung RI dengan Bupati Kutai Kartanegara (Ibu Rita Widyasari, S.Sos, M.M.)
“Walaupun saya baru akan membuktikannya dengan melihat langsung PN Tenggarong besok, namun pada kesempatan ini tentunya saya sangat berterima kasih kepada semuanya. Terima kasih kepada PN Tenggarong dan jajarannya, yang telah berusaha keras dan sukses melaksanakan pembangunan gedung kantornya.
Terima kasih juga kepada Pengadilan Tinggi Samarinda selaku pengadilan tingkat bandingnya, yang terus membina dan mengawasi dalam proses pengerjaannya. Serta tidak lupa juga kepada Ibu Bupati Kutai Kartanegara, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang tak terhingga atas segala bantuan dan kerjasamanya dengan jajaran kami di daerah terutama dengan PN Tenggarong.
Jalinan kerjasama dan koordinasi di antara unsur MUSPIDA, semoga tetap terjaga. Sehingga diharapkan dapat melahirkan penghayatan bersama terhadap penegakan supremasi hukum antara Bupati dengan Pengadilan serta mampu memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan, khususnya di wilayah Tenggarong”, tutur Hatta Ali.
Photo bersama, tampak Ketua Mahkamah Agung RI diapit oleh Bupati Kutai Kartanegara dan Sultan Kutai (Ing Martadipura H Adji Mohammad Salehoeddin II)
Hatta Ali juga menjelaskan bahwa fungsi kekuasaan kehakiman bersifat independen. Tidak dapat dicampuri dan diintervensi oleh kekuasaan manapun. Tapi Independensi kekuasaan kehakiman disini bukan dalam arti sempit, jalinan koordinasi yang baik dari seluruh unsur pimpinan terkait di daerah tetap diperlukan. Sehingga dengan koordinasi yang baik inilah, tidak akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang serius, dan kalaupun ada akan mudah untuk diatasi.
Hatta Ali juga menyinggung masalah anggaran MA. Pada pagu MA tahun 2013, nilainya sedikit meningkat jika dibandingkan dengan beberapa periode sebelumnya. Tapi jika dibandingkan dengan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara, terpaut sangat jauh. “Karenanya, saya agak grogi jika membicarakan masalah anggaran ini” ungkap Hatta Ali. Belum lagi dengan adanya pemotongan anggaran dalam rangka efisiensi anggaran.
Oleh karena itu, kepada para Ketua Pengadilan khususnya yang hadir disini, saya sangat mohon maklum adanya bila belum mendapatkan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Namun meskipun hanya berbekal anggaran yang sangat kecil ini, saya patut bersyukur dan bangga, karena ternyata MA masih mampu menyelesaikan 38 gedung kantor yang akan segera diresmikan besok. [Aawan]