Ramadhan Penuh Berkah, Perkara Ini Berakhir Damai di PA Bukittinggi

Kembali damai dan para pihak ini bersepakat mencabut perkaranya, hakim mediator an. Dra. Elfayari kembali sukses mendamaikan perkara yang dimediasikan (foto1: Tim IT PA Bukittinggi)
Bukittinggi | PA Bukittinggi
Diawal bulan Ramadhan 1440 H ini (Senin 6 Mei 2019), hakim mediator Pengadilan Agama Bukittinggi yang pada tanggal 1 April 2019 lalu, kembali berhasil mendamaikan perkara yang dimediasikan. Masih dengan hakim mediator yang sama dan jenis perkara yang sama, hakim tersebut adalah Dra. Elfayari dengan jenis perkara harta bersama. Para pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan perkara mereka ke meja persidangan setelah hakim mediator berhasil memediasikan perkara mereka. Perkara yang sukses didamaikan tersebut adalah perkara dengan nomor 221/Pdt.G/2019/PA.Bkt yang terdaftar di Pengadilan Agama Bukittinggi tanggal 4 April 2019.
Dengan kembali berhasilnya mendamaikan para pihak yang berperkara dalam mediasi pada awal bulan penuh berkah ini, maka pada tahun 2019 ini Pengadilan Agama Bukittinggi telah melebihi target sebanyak dua perkara. Hari ini perkara yang telah didamaikan menjadi 3 (tiga) perkara. Ini merupakan suatu prestasi khususnya bagi hakim mediator yang telah berhasil mendamaikan dan mereka bersepakat mencabut perkaranya. Pada tahun 2018 yang lalu tidak satupun perkara yang dimediasikan berhasil dengan perdamaian. Ini menjadi pencapaian yang luar biasa. Semoga ditahun ini akan ada lagi perkara yang dimediasikan berhasil didamaikan oleh Hakim Mediator PA Bukittinggi. (dqfordilag).