Ramadhan Berkah, Pihak Berhasil Damai dalam Mediasi
Muara Bulian – Selasa (19/04/22). Bulan Ramadhan yang penuh berkah terus menaungi dan merahmati setiap ummat-Nya. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Muara Bulian, para pihak yang awalnya bersengketa berhasil didamaikan melalui proses mediasi. Untuk keberhasilan mediasi kali ini dilakukan oleh Rusdi Rizki Lubis, S.Sy., M.H., yang ditunjuk sebagai Hakim Mediator. Pasangan suami istri yang semula bertikai ini mengurungkan niatnya untuk bercerai dan mencabut perkaranya yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Muara Bulian setelah mendapat nasihat mediator.
Dalam proses mediasi tersebut, Mediator mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan pelbagai cara, salah satunya dengan memberikan nasihat dan pandangan terkait perceraian, bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya apabilan terjadi perceraian apalagi jika memiliki anak dan masalah lainnya pasca perceraian seperti pembagian harta bersama.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang Hakim Mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Muara Bulian. Selain itu, keberhasilan mediasi tersebut tidak terlepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melakukan interaksi dan pendekatan selama proses mediasi berlangsung. Dengan memahami masalah, karakter, bersikap netral, membangun komunikasi baik dan yang terpenting selalu mengupayakan perdamaian sehingga membuat para pihak nyaman untuk mengungkapkan isi hatinya masing-masing dan akhirnya sepakat untuk berdamai dan merajut kembali keharmonisan rumah tangga yang sebelumnya sempat berantakan. Mediator berhasil mengakhiri sengketa diantara para pihak tersebut dengan melakukan pendekatan persuasif dan bicara dari hati ke hati, sehingga yang semula tangis kesedihan dan amarah berubah menjadi senyum kebahagiaan bagi para pihak tersebut.
Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi Hakim Mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Muara Bulian. (RV)