Rakor Terakhir KPTA Samarinda, KPA Nunukan: Maaf, “Three-in-One” Tidak Berlaku di PA Nunukan

KPTA Samarinda Saat Rakorpim Terakhir Didampingi WKPTA dan Pansek PTA Samarinda
Samarinda | www.pa-nunukan.go.id
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan PA-PA se-Kalimantan Timur (Kaltim) bersama-sama para Hakim Tinggi PTA Samarinda, Selasa (11/3/2014) siang.
Rakor pimpinan yang berlangsung di ruang sidang lantai 2 PTA Samarinda ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Ketua PTA Samarinda H. Helmy Bakri, S.H., M.H. dan Pansek PTA Samarinda Drs. M. Darman Rasyid, S.H., M.H.
Hadir pada acara Rakor pimpinan ini seluruh Ketua PA dan beberapa Pansek PA di lingkungan PTA Samarinda serta seluruh Hakim Tinggi PTA Samarinda.
Rakor pimpinan ini menjadi Rakor terakhir bagi KPTA Samarinda yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai KPTA Samarinda dan segera memasuki masa purnabhakti terhitung sejak 26 Maret 2014 mendatang.
Pada kesempatan Rakorpim kali ini, Drs. H. Syamsul Falah, S.H., M.Hum. kembali mengingatkan kepada masing-masing PA yang hadir tentang betapa pentingnya setiap PA menjaga kekompakan antara masing-masing unsur pimpinan.
Setelah KPTA Samarinda selesai memberikan pengarahannya, masing-masing pimpinan PA diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada dan dihadapi masing-masing PA.
Hampir seluruh pimpinan dari 10 PA yang ada di Kaltim menyampaikan keluhannya mengenai kurangnya tenaga pegawai dan Hakim di masing-masing PA. Ini menyebabkan beberapa jabatan yang ada di PA masih banyak yang kosong karena tidak ada pegawai yang dapat diusulkan untuk menduduki jabatan yang kosong tersebut.
Tak terkecuali PA Nunukan. Sejak berdirinya PA Nunukan akhir 2011 lalu, jabatan Panmud Permohonan di PA Nunukan tidak pernah terisi. Bahkan dalam waktu tidak lama lagi, jabatan Kaur Kepegawaian dan Kaur Keuangan di PA Nunukan juga akan kembali kosong setelah pejabat yang bersangkutan lulus ujian calon Panitera Pengganti dan sekarang sedang dalam tahap pengusulan.
Demikian pula keberadaan Hakim PA Nunukan pasca hasil rapat TPM Februari lalu menjadi berkurang. Ini setelah Wakil Ketua PA Nunukan promosi menjadi KPA Giri Menang dan satu Hakim mutasi ke PA Bulukumba.

Suasana Rakorpim di PTA Samarinda
Praktis PA Nunukan sekarang ini hanya mempunyai 4 orang Hakim, termasuk Pak Ketua. Maka, “Saya mohon maaf jika di PA Nunukan belum bisa melaksanakan pesan KPTA yang menginginkan agar unsur pimpinan itu kompak,” ujar KPA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H., saat rakorpim itu.
“Karena tak ada Wakil Ketua, otomatis “three-in-one” belum bisa dilaksanakan di PA Nunukan, ” lanjut Pak Ketua ketika menyampaikan laporan tentang PA Nunukan diikuti suara tawa dari peserta Rakorpim.
(RENAFASYA)
