Rakor PA Pematangsiantar : Kalau Tidak Karena Tugas, Tidak Lah Kita Akan Berpisah

Pematangsiantar | PA Pematangsiantar
Kamis,21 Maret 2019 Pengadilan Agama Pematangsiantar mengadakan penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Drs. Azizon, S.H., M.H Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Diakhir masa tugas Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar meminta agar seluruh jajaran mulai dari Hakim,Pejabat dan Pramubakti untuk memiliki 4 Kompetensi Kerja yaitu Berfikir Kritis, kreatif, komulatif dan kolaboratif dalam menjalankan tugasnya.
Terima kasih atas kerjasama yang telah terjadi selama ini dan tetaplah mengutamakan kerjasama dengan menjalin kekompakan. Dan diakhir sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar memohon maaf atas kekurangan selama kepemimpinannya.
Tim IT PA Pematangsiantar