Rakor Internal PTA Palangka Raya "Masih Membahas Mengenai Disiplin Pegawai"

Palangka Raya | PTA Palangkaraya
Selasa (09/12/2014) bertempat di Aula Lantai I Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Ketua (Drs. H. Abdul Halim Syahran, S.H., M.H) didampingi Wakil Ketua (Drs. H. Moh. Munawar) dan Panitera/Sekretaris PTA Palangka Raya (Drs. Darmadi) melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh pegawai PTA Palangka Raya, dimana pokok bahasannya diantaranya adalah penyampaian hasil Rapat Koordinasi Ketua/Wakil Ketua PTA/M.Sy Aceh yang pertama pada tanggal 24-25 September 2014 di Grand Permata Hotel Bandung dan yang kedua pada tanggal 24-26 November 2014 di Kantor Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Jakarta serta kendala-kendala internal yang ada di Wilayah PTA Palangka Raya.
Disesi Pertama diawali arahan dari H. Moh. Munawar, yang menekankan pada peningkatan semangat, kualitas dan kuantitas kinerja pegawai. "Kita sudah mendapatkan gaji yang besar, sudah menjadi kewajiban untuk kita bekerja semaksimalnya, bekerja yang cerdas, ikhlas, tepat, benar dan tuntas.", tegas beliau.
Pada Sesi Kedua arahan dari Drs. Darmadi yang membahas mengenai kendala-kendala serta solusi yang ada pada bagian kepaniteraan, kesekretariatan baik untuk PTA Palangka Raya dan Peradilan Agama Se-Kalimantan Tengah, seperti proses penyelesaian perkara, proses persuratan, kerapian dan kebersihan, inventaris, keuangan serta kepegawian.
Disesi Akhir dalam arahannya, H.Abdul Halim memberikan kesimpulan dari kedua rakor Ketua/Wakil PTA/M.Sy. Aceh yang diikutinya adalah membahas mengenai:
- Peningkatan Integritas, Disiplin, Kualiatas Hakim dan Pegawai;
- Peningkatan ilmu pengetahuan dari pendidikan formal (S1, S2 dan S3) maupun informal
- Peningkatan dalam Pembinaan dan Pengawasan baik untuk tingkat pertama dan tingkat banding;
- Mendokumentasikan setiap kegaitan untuk mendukung reformasi birokrasi.
- Tertib Administrasi; dan
- Mengenai serapan keuangan, meja informasi, sisa perkara, Website dan SIADPA.
Dipenghujung acara sebelum ditutupnya rakor tersebut, dilaksanakan sesi tanya jawab antara Hakim/Pegawai dengan para pimpinan dalam menyikapi hal-hal yang telah disampaikan dalam menemukan ide/gagasan dalam proses realisasinya.(zsu)