Rakor dan Sosialisasi Bank Data PTA DKI Jakarta
Jakarta | pta-jakarta.go.id (22/10)
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi bank data PTA DKI Jakarta yang dihadiri oleh 4 pimpinan, para hakim tinggi , pejabat struktural dan fungsional serta staf pelaksana, dalam kesempatan tersebut Ketua PTA DKI Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. memberi petunjuk dan arahan agar pengelolaan bank data PTA DKI Jakarta agar maksimal penggunaanya, ada beberapa hal diantaranya bank data sebagai instrument dalam meningkatkan kinerja Hakim Tinggi dalam memutuskan perkara dan mempermudah administrasnya. Adanya petunjuk Ketua PTA DKI Jakarta terhadap pengiriman berkas perkara Banding oleh PA se-DKI Jakarta dalam menyongsong akhir tahun 2020 ini, mengingat adanya libur/cuti bersama sehingga perlunya untuk mengatur pola kerja dan jam masuk kerja pada Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Selanjutnya Panitera PTA DKI Jakarta, Drs. Muhammad Yamin, M.H. sebagai moderator acara juga menyampaikan sambutannya bahwa untuk mewujudkan itu semuanya perlu kerjasama agar target kinerja kita untuk menghadapi akhir tahun 2020 akan tercapai maksimal. Dalam kesempatan itu dibicarakan juga progres kinerja pengawasan SIPP dan kinerja triwulan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah terhadap PA se-DKI Jakarta, ada hal yang menarik disampaikan oleh Ketua PTA DKI Jakarta bahwa akan memberikan apresiasi/penghargaan (reward) terhadap majelis hakim tingkat Banding dan PA se-DKI Jakarta yang berprestasi dalam beberapa hal diantaranya:
1. Kategori SIPP (rekapitulasi penanganan perkara;
2. E-Court (berdasar jumlah perkara terdaftar);
3. Mediasi (keberhasilan mediasi)
4. Banding (aspek ketepatan waktu dan kelengkapan berkas)
5. Kasasi (aspek ketepatan waktu dan kelengkapan berkas)
6. Sistsm Informasi Kepegawaian (SIKEP) dan Aplikasi Backup SIKEP (ABS) (terkait kelengkapan data dan e-Doc)
7. SKP (penilaian kelengkapan upload dokumen PPK tahun lalu dan SKP tahun berjalan ke aplikasi SIKEP dan ABS);
8. DIPA 01 dan 04 (penilaian realisasi anggaran);
9. PTSP dan inovasi (keberadaan PTSP, keindahan dan inovasinya);
10. Website (44 kreteria penilaian);
11. Inovasi (yang menyentuh pelayanan masyarakat).
Selain itu juga dibicarakan examinasi silang dua putusan terbaik dari PA se-DKI Jakarta dan diskusi hukum yang akan dilaksanakan secara virtual yang menjadi narasumber dari Hakim Tinggi PTA DKI Jakarta. Dari beberapa rencana Ketua PTA DKI Jakarta tersebut Sekretaris, Drs. H Erwin Widanarko, S.H., S.A.P., M.Pd. sangat mendukung dan mendorong agar rencana pemberian penghargaan (reward) tersebut dapat memacu dan memotivasi PA se-DKI Jakarta berlomba-lomba untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua, Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum. menjelaskan dalam pengelolaan bank data sebagai sarana untuk mempermudah Hakim Tinggi dan Penitera Pengganti mempelajari berkas yang akan diproses selanjutnya, ada beberapa Hakim Tinggi dan Panmud serta Panitera Pengganti yang memberikan masukan dan catatan terhadap fungsi dan kegunaan serta urgensi dari bank data dimaksud. Harapan semuanya, bahwa pengelolaan bank data perkara ini dapat bermanfaat dan mempermudah pola kerja Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti serta administrasi kepaniteraan PTA DKI Jakarta. (Drm.Er.humas.pta.dki).