logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rakerda PTA Yogyakarta Bentuk Tim Perumus

Yogyakarta | pta-yogyakarta.go.id

Pembahasan dalam Rapat kerja daerah PTA Yogyakarta mulai mengerucut dengan terbentuknya tim perumus dari masing-masing komisi di hari kedua Rakerda (12/11/13).

Dari Komisi A yang membahas permasalahan hukum ditetapkan Drs. H. Firdaus M.Arwan, SH, M.H., sebagai Ketua, Sujarwo, SH sebagai Sekretaris, dan Dr. Hj.Djazimah Muqoddas, SH, MHum., Drs. Fajaruddin Efendy, MH . (Wakil Ketua PA Yogyakarta), Dr. Ahmad Mujahidin, MH. (Ketua PA Sleman), Drs.M.Nasir, MSI. (Ketua PA wonosari), masing-masing sebagai anggota.

Sementara dari Komisi B yang membahas program kerja ditetapkan Drs. H. Endik Soenoto, SH. sebagai Ketua   dan  Karyarini Fatonah, SH, MM., sebagai Sekretaris. Sebagai anggota komisi terdiri dari Drs. H. Bunyamin, SH., Drs. H. Ahmad Sayuthi, SH, MH., Supardjiyanto, SH., dan  Drs. Mursid Amirudin.

Dalam Rapat Tim Perumus Komisi A dihasilkan rumusan yang terangkum ke dalam 16 poin rumusan berdasar hasil rapat Komisi A sebelumnya mengenai administrasi perkara dan teknis yustisial.

Rumusan-rumusan ini merupakan hasil diskusi dari berbagai permasalahan hukum yang disampaikan seluruh pengadilan agama se-DIY dalam Rakerda ini.

Di tempat terpisah, rapat Tim Perumus Komisi B mengeluarkan 14 rumusan dan empat rekomendasi mengenai optimalisasi peran Hakim Pengawas bidang dalam satuan kerja dan upaya mendukung Mahkamah Agung dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP)  menuju opini Wilayah Tertib Administrasi (WTA).

Seluruh hasil rumusan ini akan disampaikan kepada ketua PTA Yogyakarta dalam acara penutupan Rakerda yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (13/11).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice