Rakerda PTA Makassar Berakhir Dengan Sejumlah Keputusan Penting dan Strategis
Makassar | www.pta-makassarkota.go.id
Setelah berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 6 s.d 8 Maret 2013 bertempat di Colonial Hotel Tanjung Bunga Makassar, akhirnya Rapat kerja Daerah Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H. pada hari Jum’at 8 Maret 2013.
Acara penutupan Rapat Kerja Daerah tersebut diawali dengan penyerahan hasil Rumusan Keputusan Rakerda tahun 2013 dari Ketua Stering Comite, Drs. H. Amiruddin Tjiama, S.H. kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang didampingi oleh Wakil Ketua pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. Bahrussam Yunus, S.H.,M.H. kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 15 Pengadilan Agama yang termasuk kategori SIADPA Plus terbaik, Wensite terbaik dan Direktori Putusan terbaik.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam sambutan menitipkan beberapa catatan penting dan strategis untuk lebih memperkaya hasil rumusan Rapat Kerja Daerah. Di antara catatan-catatan penting dan strategis yang disampaikan oleh beliau adalah :
Pertama: Mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik khsusnya bagi para pencari keadilan. Kualitas pelayanan itu dimulai dari bagaimana menjaga kepatutan penyampaian relass panggilan kepada para pihak yang berperkara, perlunya keseriusan bagi kita untuk menyelesaikan perkara dengan tepat waktu khususnya pada tahun 2013 ini, tetapi kecepatan dan ketepatan penyelesaian perkara harus dibarengi dengan putusan yang berkualitas, tidak boleh putusannya asal-asalan yaitu sekedar memburu penyelesaian tunggakan perkara.
Kedua: Mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, sebab boleh jadi kurangnya kualitas pelayanan baik pelayanan administrasi maupun pelayanan teknis mungkin disebabkan tidak maksimalnya pengawasan.
Ketiga: Melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait tugas pokok dan fungsi kita dengan sebaik-baiknya, sebab bagaimana pun bagusnya peraturan perundang-undangan itu tapi kalau tidak dilaksanakan, maka tidak ada artinya.
Keempat: Menata administrasi dan pelaporan dengan sebaik-baiknya, sebab biar perkejaan kita bagus kualitasnya tetapi adminsitrasinya kurang bagus, maka bisa bermasalah ketika ada pemeriksaan. Apatah lagi kalau pelaporan kita tidak bagus atau selalu ada kesalahan dan keterlambatan.
Kelima: Harmonisasi hubungan antara stake holder yang ada harus selalu dipelihara, baik antar pimpinan dengan pimpinan, antar pimpinan dengan bawahan maupun antara bawahan dengan atasan. Seorang pimpinan harus bagus ke atas dan bagus ke bawah.
Keenam: Seluruh keputusan yang diambil dalam Rapat Kerja Daerah ini harus dibarengi dengan komitmen bersama untuk melaksanakannya dengan sebaik-baiknya supaya dapat bermanfaat, baik untuk lembaga yang kita cintai ini maupun untuk masyarakat, bangsa dan Negara kita.
Kepada Pengadilan Agama yang mendapatkan piagam penghargaan, Ketua PTA Makassar Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H. mengingatkan bahwa mendapatkan piagam penghargaan itu mudah, tetapi yang sulit adalah mempertahankannya.
Oleh karena itu, piagam penghargaan ini harus menjadi spirit tersendiri dalam mendorong bangkitnya kegairahan untuk bekerja lebih bagus, khususnya bagi yang belum memperoleh piagam penghargaan dan kepada yang memperoleh piagam penghargaan, tentu saja akan berusaha untuk mempertahankannya, tegasnya.
Adapun Pegadilan Agama yang memperoleh piagam penghargaan adalah: Untuk kategori SIADPA Plus terbaik, yaitu: Pengadilan Agama Maros (terbaik I), Pengadilan Agama Sungguminasa (terbaik II), Pengadilan Agama Majene (terbaik III), Pengadilan Agama Takalar (terbaik IV) dan Pengadilan Agama Bantaeng (terbaik V). Sedangkan untuk Kategori Website terbaik, yaitu: Pengadilan Agama Barru (terbaik I), Pengadilan Agama Bulukumba (terbaik II), Pengadilan Agama Makale (terbaik III), Pengadilan Agama Pinrang (terbaik IV) dan Pengadilan Agama Sengkang (terbaik V). Sementara untuk kategori Direktori Putusan terbaik, yaitu: Pengadilan Agama Watampone (terbaik I), Pengadilan Agama Maros (terbaik II), Pengadilan Agama Watansoppeng (terbaik III ), Pengadilan Agama Sungguminasa (terbaik IV) dan Pengadilan Agama Barru (terbaik V).
Sementara Ketua Panitia pelaksana, Drs. Masrur, S.H.,M.H. dalam laporannya menyampaian ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang turut berkontribusi mengsukseskan pelaksanaan acara Rakerda ini, khususnya kepada yang mulia Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar selaku narasumber utama, begitu pula stering comite yang telah mendesain acara ini dengan baik, sehingga dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan dan akhirnya kita bisa tiba pada acara penutupan hari ini.
Dinamika yang terjadi selama berlangsungnya acara Rakerda ini cukup konstruktif, segala permasalahan telah dibahas dengan tuntas melalui pemikiran-pemikiran cerdas dari narasumber kita dan para peserta Rakerda, sehingga apa yang dihasilkan dalam bentuk hasil rumusan Rakerda adalah sarat dengan amanah yang harus dijalankan secara bersama-sama, tegasnya. (by Amin/pta-mks).