Raih Penghargaan Nasional, PA Lebong Sukses Layani Keadilan Melalui E-Court Tepat Waktu
Ketua PA Lebong menerima sertifikat penghargaan dari Ditjen Badilag di Palembang sebagaio bentuk apresiasi atas kinerjanya yang baik (Dokumentasi PA Lebong)
Palembang - Pengadilan Agama (PA) Lebong Kelas II berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja luar biasa PA Lebong dalam menyelesaikan perkara E-Court Tepat Waktu selama Semester I Tahun 2025.
Penghargaan ini merupakan pengakuan tingkat nasional yang diumumkan melalui Surat Keputusan Ditjen Badilag Nomor 1779/DJA/SK.TI1.3.3/VIII/2025. Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan langsung oleh Direktur Jenderal Badilag, yang diserahkan dalam acara Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas Sumber Daya Manusia Peradilan di Hotel The Zuri Palembang pada Kamis, 28 Agustus 2025.
PA Lebong menjadi salah satu dari delapan satuan kerja terpilih di seluruh Indonesia yang menerima penghargaan serupa, bersanding dengan pengadilan agama lainnya seperti PA Muara Bulian, PA Paniai, dan PA Gianyar.
Prestasi ini tidak lepas dari kerja sama dan kerja keras seluruh aparatur PA Lebong yang berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan sistem peradilan modern. Dengan mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, PA Lebong memastikan proses persidangan dan administrasi berjalan efisien melalui layanan E-Court.
Penghargaan ini menjadi motivasi baru bagi PA Lebong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dedikasi ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya bagi para pencari keadilan, tetapi juga menjamin arsip dokumen yang rapi dan akses informasi perkara yang mudah, sekaligus mendukung terwujudnya kemudahan akses peradilan di lingkungan Peradilan Agama.
Penulis : M. Yanis Saputra