Radio Streaming PA Sanggau Jadi Unggulan di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Mahkamah Agung RI Tahun 2015

Sanggau | PA Sanggau
Selasa (01/09/2015), PA Sanggau mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Inovasi layanan yang menjadi andalan Pengadilan Agama Sanggau adalah Radio Streaming PA Sanggau.
Mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik, serta mengacu pada SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/II/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan serta SK KMA Nomor 26 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Sanggau mencoba memberikan alternatif pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat pencari keadilan dengan meluncurkan Radio Streaming sejak bulan april 2015.
Content radio berisikan informasi tentang tata cara mengajukan perkara, panggilan sidang bagi para pihak yang tidak diketahui keberadaannya (ghaib), informasi strategis Mahkamah Agung dan informasi lainnya merupakan bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan dapat diakses dimanapun dan oleh siapapun.
Radio Streaming menjadi inovasi yang diunggulkan untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik karena dianggap memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan informasi. Ragam informasi yang disampaikan Radio Streaming PA Sanggau diharapkan bermanfaat bagi masyarakat yang akan mengajukan perkara atau masyarakat yang hanya sekedar ingin mengetahui tentang informasi-informasi yang ada di Pengadilan Agama Sanggau.
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau Muhammadiyah, S.Ag., yang sekaligus penanggung jawab lomba menyatakan bahwa radio streaming merupakan ide segar dan alternatif pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama Sanggau kepada masyarakat, sehingga informasi tentang pelayanan yang ada di pengadilan dapat diakses oleh masyarakat luas. (red/15)