"Bintal" Tutup Tahun 2013 PA Bukittinggi

Drs. Syahrial Anas, SH (Ketua) saat memberikan materi bintal Tutup tahun 2013 dihadiri segenap pegawai PA Bukittinggi (Kamis, 19 Desember 2013)
Bukittinggi │www.pa-bukittinggi.go.id
Pagi yang cerah, secerah hati para pegawai Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB yang setiap hari bergelut memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Pancaran aura jiwa pun semakin merona oleh seteguk siraman rohani (Bintal) yang rutin diadakan oleh di PA Bukittinggi 2 kali dalam satu bulan.
Drs. Syahrial Anas, SH Ketua PA Bukittinggi menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas bagi masing-masing bagian, sudah pasti akan mengalami kendala dan tantangan. Semua kendala tak akan ada arti, apabila kita iringi dengan semangat serta rasa kejujuran, cermat, tertib dan penuh semangat serta rasa tanggung jawab yang juga merupakan implementasi dari amanah dari PP No 53 tahun 2010 yang mengatur tentang disiplin PNS.
Bimbingan mental tidak hanya dicukupkan pada bulan ramadhan, tetapi juga bisa diperoleh di luar ramadhan. Salah satunya adalah dengan wadah Bimbingan Mental (Bintal) ini. Karena itu, wadah ini akan terus diadakan sebagai wahana dan momentum untuk pembinaan mental dan serta untuk pembangun spirit bagi aparatur negara, sehingga diharapkan bisa memberikan penyegaran dan siraman rohani dalam upaya penunjang peningkatan kinerja.
“Pelaksanaan tugas yang akan kita laksanakan itu kita harus punya rencana serta management kerja dan waktu. Sehingga apabila hal tersebut sudah kita siapkan, didukung dengan semangat yang tinggi dan motifasi diri, segala tugas yang diemban niscaya akan terlaksana dengan baik. Untuk mencapai out put dari pelaksanaan tugas, maka kita harus mempunyai sasaran dan target, sehingga dengan sasaran dan target ini, kita dapat mengukur atau mengevaluasi kekurangan untuk dapat ditingkatkan dimasa-masa akan datang, ” lanjut KPA Bukttinggi.
Semua itu juga tak terlepas dari dukungan sarana dan prasarana serta fasilitas kantor yang memadai yang untuk saat ini dimasing-masing instansi pemerintah atau lembaga, khususnya di PA Bukittinggi sudah cukup memadai, walaupun sebagian masih menggunakan fasilitas pribadi namun Ketua mengharapkan hal ini tidak dijadikan kendala atau alasan untuk terlambatnya pelaksanaan tugas. Kapan perlu, refresing pun harus dilakukan dan tidak dilarang sepanjang dalam koridor dan aturan yang ada, supaya tidak terjadi kejenuhan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
“Bintal” Tutup Tahun 2013
Kamis, 19 Desember 2013. Materi bintal diberikan oleh Drs. Syahrial Anas, SH didampingi oleh segenap unsur pimpinan yang dihadiri oleh seluruh karyawan dan karyawati PA Bukittinggi. Acara Bintal yang telah rutin dilaksanakan dua kali dalam satu minggu ini sudah 6 kali dilaksanakan. Acara ini sudah dilakukan semenjak tanggal 10 Oktober 2013 lalu. Acara ini diadakan setiap hari kami pagi bertempat di ruang sidang utama.
Bimbingan mental tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan materi hukum syari’at semata, tetapi juga bertujuan untuk memberikan motifasi dan semangat serta langkah dan upaya untuk menumbuhkan daya dorong bagi seluruh pegawai sebagai aparatur negara dalam melaksanakan tugas negara sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya bintal ini, Out put yang diharapkan adalah terjadinya perubahan pola kerja ke arah yang lebih baik sesuai dengan sasaran dan target dalam penetapan kinerja tahunan. Dengan bintal ini akan memberikan dampak dan pengaruh yang terhadap tindakan aparatur PA Bukitttinggi meliputi aspek affektif, psikomotorik dan kognitif, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dan di luar aturan semaksimal mungkin dapat di hindari. Dan secara otomatis, ini akan memicu peningkatan kinerja bagi masing-masing aparat di PA Bukittinggi.
Di akhir penyampaian, KPA Bukittinggi menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh jajaran di PA Bukittinggi untuk terus meningkatkan semangat dan kinerja dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Dan juga terus memupuk rasa kejujuran dalam melaksanakan tugas, serta meningkatkan rasa tanggung jawab dan disiplin, dan mengindari segala hal yang akan merusak citra individu serta nama baik instansi yang akan menghambat pelaksanaan kinerja secara otpimal, sehingga target dan sasaran pelaksanaan kinerja diharapkan lebih baik dan meningkat di masa-masa yang akan datang. ( Asri, SHI)
