Putusan di MA Selesai 3 Bulan, PTA Gorontalo Harus 2 Bulan

KPTA Gorontalo saat memberikan pengarahan pada rapat rutin di PTA Gorontalo
Gorontalo | www.pta-gorontalo.go.id
Inilah yang saat ini tengah dicanangkan oleh Ketua PTA Gorontalo Drs. H. Ahmad Dahlan, SH. MH. bersama Wakil Ketua Drs. H. Muslimin Simar, SH. MH. dan para hakim tinggi di PTA Gorontalo. KPTA menegaskan, adanya keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang waktu penanganan perkara di MA yang hanya tiga bulan seyogyanya dapat diikuti oleh peradilan di bawahnya.
“Saya minta penanganan perkara di PTA Gorontalo tidak lebih dari dua bulan”, pintanya. Menurutnya, Dengan membaca berkas secara serentak akan dapat mempercepat jalannya perkara yang dulu sistem pembacaan berkas dilakukan secara bergantian.
Pada rapat pembinaan yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2014 di Aula PTA Gorontalo, KPTA Gorontalo menyampaikan hasil Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang dihadirinya baru-baru ini di Jakarta. “Pada tahun 2013 Mahkamah Agung banyak mendapatkan penghargaan dari berbagai pihak.
Mendapat peringkat pertama Indeks integritas dalam survey integritas sektor publik yang dilakukan oleh KPK dengan nilai 7,05, penghargaan dari menteri keuangan tentang pengelolaan BMN, penyajian laporan keuangan dan masuk dalam peringkat tertinggi penyerapan anggaran.
Menyangkut masalah perkara, Mahkamah Agung telah berhasil meningkatkan jumlah putusan dan mempublikasi putusan terbanyak di dunia”, papar Ahmad Dahlan. Inilah rangkaian prestasi dan penghargaan yang diterima oleh Mahkamah Agung yang diungkapkan oleh KPTA Gorontalo.
Lebih lanjut menurut KPTA Gorontalo, pada tahun depan rekernas akan ditiadakan dan akan diganti dengan sidak (inspeksi mendadak) dari para pimpinan di Mahkamah Agung yang akan turun langsung ke daerah-daerah tanpa pemberitahuan sebelumnya. “untuk itu kita harus bersiap jika suatu saat kita mendapat kunjungan tiba-tiba”, ujar KPTA Gorontalo.
Ditambahkannya, saat ini pengadilan tingkat banding telah menjadi poorvost Mahkamah Agung, sehingga banyak tugas MA dialihkan ke tingkat banding termasuk penanganan pengaduan.
Dihadapan para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Funsional serta karyawan-karyawati PTA Gorontalo, KPTA Gorontalo meminta kepada seluruh pegawainya agar lebih meningkatkan kinerjanya.
“Setiap satker harus melaksanakan pertemuan setiap bulan untuk membicarakan hal-hal apa saja yang telah dilakukan pada bulan sebelumnya dan dibuatkan laporan tertulis sehingga ada dokumen untuk melaporkan bahwa kita di daerah melaksanakan pertemuan dan koordinasi. Begitu pula dalam setiap perencanaan harus melibatkan semua unsur yang ada disatker masing-masing”, tegas KPTA Gorontalo.
Diakhir pengarahannya, Ahmad Dahlan meminta agar aparat peradilan agama agar bersemangat menyelesaikan tugas karena sekecil apapun PTA Gorontalo merupakan bagian dari Mahkamah Agung yang memberikan sumbangsih terhadap prestasi dan penghargaan yang didapat Mahkamah Agung. Bagi para pegawai yang menangani belanja modal, agar aturan yang berlaku tetap dipegang teguh karena aturanlah yang menuntun kita bekerja ke arah yang baik.

Baris depan, deretan Hakim Tinggi dan Pejabat Struktral dan Fungsional PTA Gorontalo saat mendengarkan arahan Ketua PTA Gorontalo
Menanggapi penyampaian KPTA Gorontalo tentang tidak adanya lagi Rakernas Mahkamah Agung yang diganti dengan para pimpinan MA turun ke daerah-daerah, WKPTA Gorontalo Drs. H. Muslimin Simar, SH. MH. juga menegaskan agar warga peradilan agama harus senantiasa bersiap diri.
Untuk mempersiapkannya maka WKPTA mengusulkan agar jadwal pelaksanaan rakerda di majukan, Sehingga menurut calon doktor Universitas Muslim Indonesia ini, peradilan agama di Gorontalo akan lebih siap bila rakerda dipercepat. Pernyataan WKPTA Gorontalo ini diiyakan oleh KPTA Gorontalo dan memerintahkan Wakil Sekretaris selaku PPK dan Kasubag Keuangan untuk mempersiapkannya. (Humas PTA Gorontalo)
