TANGERANG – Senin, 13 Maret 2023 Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tangerang tetap memberikan pelayanan kepada Pencari Keadilan pada jam Istirahat. Pengadilan Agama Tangerang menerapkan layanan pada jam istirahat kepada para pencari keadilan melalui Inovasi PUSPITA (Pusat Pelayanan Jam Istirahat PA. Tangerang). Inovasi layanan PUSPITA ini melibatkan seluruh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Tangerang yang memberikan Layanan Informasi, Pengaduan, Pendaftaraan, Pembayaran dan Penyerahan Produk Pengadilan, dengan dilengkapi Petugas pengarah layanan. Petugas PTSP dan Petugas Layanan siap melayani seluruh masyarakat pada jam istirahat dengan motto “Melayani dengan kenyamanan dan Menebarkan kebahagiaan”.
Inovasi PUSPITA diterapkan dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2006 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya Wakil Ketua Pengadila Agama Tangerang ibu Yang Ariani, S.Ag, M.H. meminta semua bagian pada PA. Tangerang dapat memberikan pelayanan PRIMA sesuai tugas dan tanggungjawabnya untuk terciptanya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai lembaga yang bergerak di bidang layanan publik, Pengadilan Agama Tangerang berupaya terus memperbaiki kualitas pelayanan dan memperluas akses layanan bagi masyarakat.
Dengan diluncurkannya Inovasi Layanan PUSPITA, pengunjung dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan lebih mudah dan cepat. Pengadilan Agama Tangerang membuka Loket 3 dan Lokat 4 untuk melayani Para Pencari Keadilan pada Jam Istirahat.
Pengadilan Agama Tangerang memahami kondisi masyarakat yang datang dari jauh dengan kemacetan serta kesibukan masyarakat dengan aktifitas yang padat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu Pengadilan Agama Tangerang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan sehingga mereka bisa datang dan tetap dilayani dengan segera meskipun pada jam istirahat untuk mendapatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
©Mala, 13 Maret 2023