Purnabakti Panitera Muda Gugatan PA Cilegon

Cilegon – Pengadilan Agama Cilegon melepas salah satu pegawai yang telah memasuki masa purnabakti. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Kamis 4 Juni 2020. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Cilegon Saiful, S.Ag. M.H., para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Cilegon.
Pegawai yang memasuki masa purnabakti adalah Drs. Ade Faqih, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Cilegon. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan dan doa. Suasana menjadi syahdu ketika pelepasan atribut dan pemberian karangan bunga berlangsung. Acara ceremonial Purnabakti tersebut ditutup dengan pegawai yang purnabakti dan istri berjalan keluar ruangan dengan diiringi oleh Ketua Pengadilan Agama Cilegon.
Rangkaian acara purnabakti belum usai. Bertindak sebagai MC, Ida Ruwaida, S.Kom memandu acara pelepasan dengan kemasan yang lebih hangat. Drs. Ade Faqih membuka acara dengan menyampaikan kesan dan pesannya selama bekerja di Pengadilan Agama Cilegon. Begitu banyak kenangan dan persahabatan yang terjalin selama Drs. Adi Faqih bergabung di Pengadilan Agama Cilegon.
Berikutnya, Dra. Tuti Alawiyah berkesempatan menyampaikan kesan dan pesan mewakili Keluarga Besar Pengadilan Agama Cilegon. Ibu Tuti menyampaikan begitu terkesannya beliau dengan semangat Bapak Ade Faqih selama bekerja. Usia yang bertambah dan fisik yang semakin lelah tidak menurunkan kualitas pekerjaan beliau. Menurutnya, Bapak Ade Faqih cocok untuk dijadikan teladan bagi kita semua sesuai dengan prestasi yang diraihnya, Pegawai Teladan Tahun 2019.
Bapak Saiful, S.Ag., M,H. dalam pidato pengantar purnatugas juga menyampaikan begitu bangganya beliau kepada Bapak Ade Faqih karena berhasil menjaga integritas sampai dengan akhir masa tugas. Beliau juga setuju dengan Ibu Tuti Alawiyah bahwa Bapak Ade Faqih patut dijadikan teladan bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Cilegon.
Acara berjalan dengan lancar, ditutup dengan pemberian cenderamata dan foto bersama.
(teks/foto : Wikan/Farid)