“PTSP Keliling” Inovasi Perdana Pengadilan Agama Sukamara Pada Tahun 2022
Sukamara, Kamis (03/02/2022) Pengadilan Agama Sukamara tak henti-hentinya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Sukamara. Kali ini inovasi baru Pengadilan Agama Sukamara yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu Keliling atau yang lebih akrab disebut PTSP Keliling. Konsep PTSP Keliling ini menjadi satu dengan program sidang keliling atau sidang di luar gedung, tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berkaitan dengan pelayanan Pengadilan Agama yang dilaksanakan di luar gedung.
Ada beberapa layanan yang disiapkan bagi para pencari keadilan dalam inovasi PTSP Keliling ini, diantaranya: Informasi, Pendaftaran Perkara, Penyerahan Produk pengadilan, dan Pengembalian Sisa Panjar dan beberapa layanan lain yang berbasis PTSP Pengadilan Agama.
Dengan mengusung grand desain tema utama yakni “Siap Melayani dengan PERMATA (Profesional, Elegan, Ramah, Mandiri, Akuntabel, Transparan, dan Amanah). PTSP Keliling ini menjadi sebuah terobosan baru bagi Pengadilan Agama Sukamara disamping model PTSP Online, bentuk PTSP Keliling ini juga cukup efektif untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dengan mendatangi tempat atau wilayah kediaman para pencari keadilan yang menjadi objek sidang keliling.
Semoga, inovasi PTSP Keliling ini bisa menjadi wadah bagi Pengadilan Agama Sukamara untuk terus eksis memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan dan sekaligus memberikan manfaat bagi seluruh warga masyarakat di Kabupaten SUkamara. Salam PERMATA (Profesional, Elegan, Ramah, Mandiri, Akuntabel, Transparan, dan Amanah) (red pa skr/ad)