PTA Sulut Lakukan E-test Hakim Ekonomi Syar'iyah
Manado | PTA Sulut
Pengadilan Tinggi Agama Sulut melaksanakan Seleksi Kompetensi Secara Elektronik (E-Test) Sertifikasi Hakim Ekonomi Syar'iyah. Kegiatan ini dilaksanakan didasarkan atas Surat Dari Dirjen Badilag MA RI Nomor : 0861/DjA/PP.00.1/03/2017 tanggal 13 Maret 2017 tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Secara Elektronik (E-Test) Sertifikasi Hakim Ekonomi Syar'iyah.
Kegiatan ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Sulut Bapak Drs. Mursid Amiruddin, Serta dilanjutkan pengarahan teknis terkait pengisian oleh Kasubbag IT dan Kepegawaian Bapak Dedi Irawan Moningka, S.Kom.
Bertindak dalam kegiatan ini Bapak Drs. Saefullanh Ank, SH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Sulut sebagai Pengawas Seleksi Kompetensi Secara Elektronik (E-Test) Sertifikasi Hakim Ekonomi Syar'iyah, dan dibantu oleh Bapak Dimas dan Idris dalam hal-hal teknis.
Kegiatan pelaksanaan test ini, sebelumnya dilakukan Pre Test sebagai memperkenalkan cara-cara pengisian jawaban secara elektronik.
Dari segala kesiapan dari perlengkapan sampai ke hal-hal teknis sudah dipersiapkan, dari kesiapan jaringan internet yang dengan bandwitch yang memadai, hingga mempersiapkan Genset kalau tiba-tiba terjadi pemadaman listik. “Imbuh Pak Dedi Irawan”
Kegiatan ini diikuti oleh 9 peserta yang masing-masing terdiri dari 2 Hakim Tinggi, dan 7 Hakim Tingkat Pertama. Kegiatan dibuka Jam 9:30 Wita oleh Bapak Drs. Mursid Amirudin. Dan selanjutnya selama 1 jam kedepan para peserta sibuk dengan mempersiapkan, dan membaca kembali materi-materi terkait.
Tepat jam 10:30 kegiatan Test dimulai serentak secara nasional dan berakhir tepat pada pukul 11:30. Kegiatan berlangsung tertib dan lancer, tanpa ada masalah-masalah teknis lainnya.