PTA Sultra Melakukan Kegiatan Rutin Mingguan Pembinaan Dan Pengawasan Daerah Melalui Teleconference

Drs. H. M. Arsyad, S.H., M.H. (Kedua kiri), sedang memberikan arahan kepada salah satu peserta teleconference (19/6/2020)
Kendari – Jumat (19/6/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah terhadap Pengadilan Agama Wangi-Wangi dan Pengadilan Agama Raha melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Media Center (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Drs. H. M. Arsyad, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Wangi-Wangi.
Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan apresiasi kepada PA Wangi-Wangi atas launchingnya TV PA. Wangi-Wangi dan progress kinerja SIPP. Ia pun berharap agar pencapaian tersebut terus meningkat atau lebih baik lagi. Selain itu Hakim Tinggi Pengawas Daerah pun mempertanyakan permasalahan-permasalahan pada 11 aplikasi unggulan Badilag dan penilaian Triwulan I di Pengadilan Agama Wangi-Wangi.
Selanjutnya penyampaian dari Drs. H. Masykur, M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Raha. Dalam penyampaiannya Ia mempertanyakan apakah Pengadilan Agama Raha sudah menindaklanjuti temuan hasil pengawasan sebelumnya dan penerapan protokol kesehatan di kantor PA Raha. Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Raha pun mengingatkan aparatur PA Raha agar memperhatikan penyerapan anggaran dan Zona Integritas.
Peserta teleconference sedang memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (19/6/2020)
Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan kepada peserta untuk mengirimkan informasi tentang penataan inovasi satker yang dikirim ke Badilag dan ditembuskan ke PTA Sultra. Selain itu, ia pun menghimbau kepada peserta untuk menyelesaikan perkara yang sudah lebih dari 5 bulan.
Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau pimpinan harus memastikan sistem kerja yang akuntabel dan kooperatif dan memastikan penyelenggaraan peradilan online dan offline. selain itu Sekretaris PTA Sultra mengapresiasi Sikep dan ABS Pengadilan Agama Wangi-Wangi dan Raha yang sudah mencapai 100%, ia pun berharap pencapaian tersebut agar dipertahankan.
Kegiatan teleconference ditutup oleh Drs. H. M. Arsyad, S.H., M.H. dengan mengapresiasi dan menghormat seluruh Hakim dan aparatur PA wangi-wangi dan PA Raha serta Mengingatkan untuk semangat dalam bekerja. Kegiatan digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.15 WITA yang diikuti oleh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Wangi-Wangi dan Pengadilan Agama Raha. (IT PTA SULTRA)