logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Sulawesi Tenggara Menggelar DDTK SIPP

Moderator (kanan) sedang mengarahkan diklat kepada para Hakim Tinggi dan Panitera PTA Sulawesi Tenggara (08/5/2019)

Kendari | PTA Kendari

Rabu (08/5/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) untuk Hakim Tinggi dan Panitera yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara. Rapat DDTK dimulai Pukul 08.30 hingga 11.30 WITA.

Moderator memberikan penjelasan dan gambaran secara jelas, tentang Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 0028/DjA.3/HM.02.3/1/2018, tanggal 4 Januari 2018 tentang Optimalisasi Implementasi SIPP versi 3.2.0 di Lingkungan Peradilan Agama. Serta Buku Pedoman Praktis Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2018 Halaman 32 Poin 5 : Hakim / Majelis Hakim bertanggung jawab atas input data perkara secara lengkap ke dalam SIPP.

SIPP merupakan aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim. SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah. Sehingga masyarakat dapat mengontrol pelaksanaan proses pengadilan melalui Website, dimana terdapat fitur – fitur baru yaitu penambahan fungsi template, delegasi on line, dan integrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) Mahkamah Agung dan Direktori Putusan.

Eksistensi aplikasi SIPP ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang agung. Dimana salah satu indikatornya adalah modern berbasis teknologi informasi terpadu.

Para peserta sedang mengikuti jalannya kegiatan DDTK (08/5/2019)

Kegiatan DDTK SIPP ini bertujuan untuk memudahkan imigrasi data secara digital, dan memudahkan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara, serta memudahkan pimpinan dalam mengambil suatu keputusan.

Pada kegiatan DDTK SIPP ini, Hj. Suhartina, S.H, M.H. dan Drs. Abdul Samad secara bergantian bertugas menjadi moderator.

Kegiatan DDTK SIPP diikuti oleh Ketua PTA Sultra, WKPTA Sultra, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, dan Kasubbag Kepegawaian dan TI, serta Staf Kepaniteraan PTA Sultra. (M.Kum)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice