PTA Semarang Serahkan 150 SK Jabatan Struktur Baru Kesekretariatan Dilingkungan PA Se-Jawa Tengah

Semarang | PTA Semarang
Rabu, 23 Desember 2015 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Drs. H. Mansur Nasir, S.H.,M.H. didampingi Panitera/Sekretaris H. Tri Haryono, S.H. dan Wakil Sekretaris Arief Hidayat menyerahkan Surat keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 38/SEK/Peng.06.1/12/2015 tanggal 18 Desember 2015 kepada 150 pejabat kesekretariatan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah. Penyerahan Surat Keputusan ini dilakukan dua gelombang mengingat kondisi tempat yang tidak memungkinkan.
KPTA Semarang dalam pengarahannya berpesan jabatan yang diberikan merupakan amanah sehingga harus disyukuri dengan bekerja baik, jujur, cermat dan bertanggungjawab. Selain itu para pejabat khususnya para sekretaris Pengadilan Agama setelah dilantik nantinya tidak lagi ikut berperan sebagai juru sita pengganti memanggil pihak berperkara, karena jabatan sekretaris sudah sangat berat selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Barang. Mengakhiri pengarahannya KPTA Semarang meminta agar tetap semangat dan jangan mudah mengeluh dalam bekerja.
Selanjutnya, Arief Hidayat selaku wakil sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang, meminta kepada para sekretaris untuk bersinergi dengan Panitera dalam bekerja dan dalam mengelola pekerjaan kantor, karena para sekretaris merupakan supporting unit utama dalam mensukseskan kegiatan di kantor, tetap menjaga kondusifitas kantor selalu menjaga hubungan baik dengan rekan kerja dan tetap semangat yang lebih penting adalah untuk menyelesaikan tuntas tugas akhir tahun yaitu menyusun Laporan Tahunan dan bersiap-siap mengelola DIPA Tahun Anggaran 2016 selanjutnya segera lapor kepada pimpinan Pengadilan Agama untuk segera dilantik paling lambat akhir bulan Desember 2015 sesuai surat Sekretaris Mahakamah Agung RI tambahnya.tambahnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan kepada para pejabat oleh Bagian Kepegawaian PTA Semarang. (ahid)