PTA Semarang Kunjungi PA Wonosobo
Wonosobo | pa-wonosobo.go.id
Selasa, 23 April 2013, merupakan hari istimewa bagi keluarga besar pegawai Pengadilan Agama Wonosobo, betapa tidak karena pada hari itu mendapat kehormatan dikunjungi oleh ketua Pengadilan Tinggi Semarang Bapak Drs. H. Wildan Suyuthi M, SH, MH bersama rombongan.
Kunjungan tersebut bertujuan disamping memberikan binaan juga mempererat tali silaturahmi antara Bapak dan anak dalam dimensi lain. Sehingga timbul rasa saling asah asih dan asuh pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menyampaikan paparannya sebagai berikut :
Dalam ilmu organisasi apabila telah berkumpul dua orang atau lebih maka timbul secara serta merta apa ini yang dinamakan management, karena kumpulan orang ini mempunyai visi misi dan tujuan yang sama.
Demikian pula Pengadilan Agama Wonosobo yang didalamnya terdapat 42 orang tenaga kerja yang terdiri Ketua, Wakil Ketua, Hakim 10 orang, Panitera, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris yang membawai bagiannya masing- masing dan 8 orang Honorer. Oleh karena itu sudah pasti timbul management dan leadership.
Pengadilan pada umumnya tanpa kecuali Pengadilan Agama Wonosobo masa kini menghadapi tugas yang amat berat, namun dengan beratnya ini mempunyai nilai tersendiri alias mulia, karena melayani masyarakat para pencari keadilan dengan tema sederhana, cepat, dan biaya ringan walau pada prinsipnya peradilan perdata menyatakan TIADA UANG TIADA PERKARA.
Tugas berat maksudnya dalam menjalankan organisasi suatu instansi khususnya Pengadilan Agama Wonosobo harus berpedoman pada asas management yaitu POAC ( Planning, Organizing, Actualtive, dan Controling).
Planning maksudnya walaupun sudah ada panduan atau dasar-dasar pelaksanaan namun secara spesifik harus membuat rencana dengan matang dalam segala hal baik dalam pelaksanaan tugas pelayanan ataupun lainnya.
Organizing dari 42 orang yang berkumpul dana suatu visi dan misi dalam satu tujuan tertentu maka harus satu wadah, satu bahasa dan tujuan yaitu mencapai Peradilan yang sederhana cepat dan biaya ringan dalam institusi Pengadilan Agama Wonosobo
Actuating, dari 42 personil tersebut mempunyai tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan job description sehingga tidak terjadi over leaving.
Controlling, setelah adanya planing atau rencana yang dalam satu wadah dan kegiatan atau pelaksanaan sudah sesuai dengan planning dan dikerjakan secara proporsional dan professional atau belum, maka harus diadakan controlling yang merupakan evaluasi dari pelaksanaan tugas tersebut.
Kembali pada management yaitu management modern yang mana management modern ini dengan berorientasi pada SDM, sehingga dalam masa sekarang ini dan masyarakat yang maju, aparat Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Wonosobo harus dapat melayani, mengimbangi sehingga dapat memberikan pelayanan prima.
Bicara tentang peradilan maka dapat dikatakan baik apabila peradilan tersebut dapat menerbitkan suatu putusan yang dapat menjawab dan memuaskan semua pihak dalam putusan dan tersebut merupakan barometer dari personalnya khusunya Hakim.
Dalam rangka Reformasi Birokrasi maka harus ada ide yang ideal yaitu dari mana dan kemana peradilan khusunya Pengadilan Agama ini, tujuannya adalah menegakkan hukum artinya peradilan khususnya Hakim, adalah sebagai wakil Tuhan sehingga harus benar- benar sebagai penerap pelaksanaan aturan-aturan yang ada, setelah itu akan terwujud, maka timbul etos kerja sehingga dapat menimbulkan kerja yang iklas. Karena semboyannya kerja yang baik adalah sebagian dari ibadah.
Organisasi adalah sebagai alat untuk mewujudkan ide peradilan yang agung, namun itu semua tidak akan terwujud tanpa adanya leadership yang baik, karena semua bisa terlaksana dengan baik tergantung pada leader-nya.
Reformasi Birokrasi adalah perubahan besar dalam paradigma yang semula minta dilayani sekarang justru harus melayanai karena Pegawai adalah Abdi Masyarakat dan Abdi Negara.
Pesan akhir pada paparannya Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menyampaikan bahwa Pegawai Pengadilan harus dapat menangkap fenomena yang ada dalam masyarakat sehingga indikasi pertama untuk menuju yang kedua yaitu peradilan yang agung.