PTA Semarang Gelar Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai

Semarang | Pta-semarang.go.id
Memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 yang sudah mewajibkan setiap Pegawai Negeri Sipil membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dalam rangka Penilaian Prestasi Kerja PNS yang bersangkutan, Pengadilan Tinggi Agama semarang telah mengundang nara sumber dari BKN Yogyakarta untuk memandu penyusunan Sasaran Kerja Pegawai bagi seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari Kamis s/d Jum’at (9-10/01/2014) bertempat di aula PTA Semarang.
Dr. H. Wildan Suyuthi M, SH,MH selaku Ketua PTA Semarang mengharapkan agar penyusunan SKP ini benar-benar sesuai harapan karena ini sangat penting berkaitan dengan penilaian prestasi kerja bagi individu PNS sebagai pengganti dari DP3 yang selama ini dilakukan, sehingga diakhir tahun akan terlihat prestasi kerja yang sudah dilakukan bahkan jika sasaran kerja tidak tercapai tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, tambah KPTA Semarang.


Mengingat banyaknya jumlah pegawai PTA Semarang, maka teknis penyusunan Sasaran Kerja Pegawai ini dibagi kelompok, pada hari pertama (Kamis, 9/1/2014) diikuti oleh Hakim dan pejabat kepaniteraan dan hari kedua (jum’at, 10/01) diikuti oleh pejabat kesekretariatan dan staf yang semuanya dipandu oleh nara sumber dari Badan kepegawaian Negara Yogyakarta, demikian dikatakan Arief Hidayat/wakil sekretaris PTA Semarang.
Sukses buat PTA Semarang, Tahun baru semangat baru... (ahid).
