PTA Samarinda Gelar Rapat Pembinaan

Tampak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs.H.Syamsul Falah, SH.,M.Hum saat Memberikan Pembinaan
Samarinda | www.pta-samarinda.net
Di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Agama Samarinda hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2013 pukul 14.00 Wita diadakan Rapat Pembinaan. Rapat diikuti Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Karyawan-karyawati Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Acara di mulai dengan perkenalan Hakim Tinggi baru Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan acara dilanjutkan dengan pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs.H.Syamsul Falah, SH.M.Hum. Dalam pembinaannya beliau mengatakan tugas-tugas pokok kita sebagai Pengadilan Tingkat Banding itu ada 2 tugas pokok yaitu yang pertama adalah Penyelesaian Perkara terhadap perkara yang dimintakan upaya banding, beliau berharap pelaksanaan tugas pokok baik yang keterkaitan dengan administrasi maupun acara, maupun hukum materiil sangat ditekankan bisa berjalan baik ditingkat pertama maupun banding sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Oleh karena itu maka pendalaman-pendalaman terhadap hal-hal tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan, artinya bahwa kita ini dalam posisi Learning by Doing kita tidak semata cukup merasa puas dengan yang ada karena memang terutama perkembangan hukum.
Tampak beberapa Hakim Tinggi baru saat acara perkenalan
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok, para Hakim Tinggi melakukan pertemuan berkala dalam bentuk kajian-kajian melalui Kelompok Kerja (POKJA) agar kajian-kajian tersebut bisa mendukung tugas pokok. Yang kedua adalah masalah Pembinaan dan Pengawasan. Berkaitan dengan Pembinaan dan Pengawasan tentunya bahwa selaku Pengawas atau selaku Pembina perlu memiliki bekal yang lebih banyak daripada yang diawasi dan yang dibina.
Setelah pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda acara dilanjutkan dengan Pembinaan Wakil Ketua H.Helmy Bakri, SH.MH. dalam pembinaannya beliau menyampaikan tentang pembinaan dan pengawasan ke daerah-daerah, selain itu para Hakim Tinggi selain tugas melakukan Pembinaan dan Pengawasan juga menangani Pengaduan yang masuk.
Selama ini hasil Pengawasan Pengaduan Pemeriksa Pengadilan Tinggi Agama Samarinda itu dianggap sudah cukup oleh Badan Pengawasan RI sehingga tidak turun dan hanya direkomendasikan untuk ditindaklanjuti, Mudah-mudahan ini berlanjut tegasnya.
Tampak Pejabat Strukrtural, Pejabat Fungsional serta Karyawan-karyawati saat mengikuti acara Pembinaan
Kepada para Hakim Tinggi baru kalau ada kesempatan untuk belajar bersama bagaimana cara menangani pemeriksaan pengaduan, bagaimana cara membuat laporan hasil pengaduan, sehingga hasil pemeriksaan kita memang betul-betul akurat. Dan Helmy Bakri meminta apabila ada pengaduan supaya segera ditangani dan apabila ada pengaduan itu harus ditelaah terlebih dahulu oleh Hakim Tinggi yang ditunjuk. (4gu5)