PTA Samarinda Gelar Rapat Eksaminasi Putusan dan Pemeriksaan Berkas Perkara

Tampak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs.H.Syamsul Falah,SH.,M.Hum saat memberikan Muqadimah
Samarinda | www.pta-samarinda.net
Rabu, 27 Februari 2013, pukul 09.00 Wita bertempat di Aula lantai 2 Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diadakan Rapat dengan agenda pokok penjelasan tentang Eksaminasi Putusan dan pemeriksaan Berkas Perkara, dalam Rapat itu di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Wakil Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Rapat dimulai dengan Muqadimah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs.H.Syamsul Falah,SH.,M.Hum. Dalam Muqadimahnya beliau mengatakan inti dari pertemuan ini bahwa setiap bulan kita membuat jadwal kegiatan baik kegiatan pimpinan maupun kegiatan secara keseluruhan agar semua kita memahami aktivitas dan kegiatan secara kelembagaan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Hari ini menjadi awal pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Putusan dan Berkas Perkara yang telah diterima dari Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur. Beliau juga mengatakan tugas pokok sebagai Hakim Tinggi yaitu selain melaksanakan tugas pokok menyelesaikan Perkara juga tugas-tugas yang berkaitan dengan masalah Pengawasan dan Pembinaan baik secara internal Pengadilan Tinggi Agama Samarinda maupun Pengadilan Agama dibawah pengawasannya masing-masing.
Tampak para Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti sedang mengikuti Rapat
Untuk itulah salah satu Pengawasan dan Pembinaan yang dilakukan selaku kawal depan Mahkamah Agung setelah beberapa bulan pada tahun 2012 kita belum melaksanakan suatu kegiatan Pengawasan secara menyeluruh kecuali pada Pengadilan Agama tertentu maka pada tahun 2013 ini kita akan melakukan Pembinaan secara integratif dan secara komprehensif kepada seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Beliau juga mengatakan pada kali ini akan mengadakan pengawasan dan pembinaan melalui eksaminasi Putusan dan juga melalui monitoring terhadap Berkas Perkara yang sudah diminta dan diterima oleh Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Setelah Muqadimah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dilanjutkan lagi oleh Wakil Ketua H.Helmy Bakri, SH.,MH.
Dalam Rapat tersebut Wakil Ketua menjelaskan sudah ada sejumlah Berkas Perkara dan beberapa Putusan yang diterima dari seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur maka ada 4 hal yang perlu diamati yaitu :
- Administrasi Yudisial
- Putusan
- Berita Acara Persidangan
- Korelasi hubungan antara berita acara sidang dengan Putusan
Tampak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda H.Helmy Bakri, SH.,MH. saat berbicara dalam Rapat
Diakhir rapat Wakil Ketua lebih lanjut menjelaskan masalah-masalah teknis yang ada dilingkungan wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. (4gu5)