PTA Pekanbaru Gelar Sosialisasi Amnesti Pajak Dan Pemberian Penghargaan Untuk Pelaksanaan E-Filling Terbaik
Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru, Rabu 8 Maret 2017 diselenggarakan Acara Sosialisasi Amnseti Pajak & Pemberian Penghargaan Untuk Pelaksanaan e-filling Terbaik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tampan Pekanbaru. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB yang diikuti oleh seluruh personil PTA Pekanbaru.
Kepala Kantor Pajak Pratama Pekanbaru membuka acara sosialisasi dengan memberikan gambaran umum tentang pengampunan pajak pada peserta yang hadir. Beliau menyebutkan bahwa banyak orang-orang kaya di Indonesia yang menyimpan hartanya diluar negeri. Oleh sebab itu, untuk bisa membawa dana tersebut masuk ke Indonesia, maka negara membuat program pengampunan pajak.
Beliau juga menyampaikan bahwa kedepannya, ruang untuk menyembunyikan harta dari pajak yang harus dibayar akan makin sempit, sebab akan berlakunya kerjasama antar negara yang akan saling menginformasikan apabila ada dana dari warga asing ke negara asalnya.
Pengampunan pajak diberikan denga syarat bahwa semua harta yang disimpan diluar negeri harus dilaporkan dan dibawa kembali ke Indonesia, apabila dikemudian hari ketahuan bahwa tidak semua harta yang dilaporkan pada saat melaporkan di pengampunan pajak, maka harta yang masih disimpan diluar negeri akan dikenakan pajak sebesar 200%.
Setelah membuka acara sosialisasi dengan gambaran mengenai pengampunan pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tampan Pekanbaru menyerahkan sertifikat penghargaan terhadap pelaksanaan e-filling terbaik dan cendramata kepada Ketua PTA Pekanbaru.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, SH., MH. Beliau berharap semua peserta sosialisasi dapat memahami tentang pengampunan pajak/ amnesti pajak, karena sesungguhnya hasil pembayaran pajak adalah untuk kepentingan bersama.
Dengan adanya sosialisasi ini dapat meberikan manfaat sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai. Tak lupa beliau ucapkan terimakasih kepada KPP Pratama Tampan yang telah berkesempatan memberikan sosialisasi tentang pengampunan pajak di PTA Pekanbaru dan atas pemberian penghargaan keoada PTA Pekanbaru, semoga dapat menjadi pemacu semangat untuk selalu melaksanakan pajak tahunan dengan tepat waktu.
Acara dilanjutkan dengan penjelasan tentang amnesti/ pengampunan pajak oleh petugas dari KPP Pratama Tampan. Dalam penjelasannya, dipaparkan secara rinci seputar amnesti pajak yang diantaranya alasan wajib pajak untuk mengikuti amnesti pajak, manfaat pengampunan pajak, makna dari amnseti pajak, yang termasuk dalam wajib pajak, dan lainnya yang berhuibungan dengan pengampuna pajak.
Bahwa pengampunan pajak periode III akan berakhir pada 31 Maret 2017, oleh sebab itu dihimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera mengikuti amnesti pajak. Karena ada manfaat kepada wajib pajak apabila mengikuti amnesti pajak dan akan ada sanksi kepada wajib pajak yang apabila dikemudian hari ketahuan memilki harta yang tidak dilaporkan kepada negara. (foto/ hendra)