PTA Pekanbaru Gelar Rapat Terbatas
Panitera PTA Pekanbaru (kanan) Drs. H. Syamsikar didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan (kiri) Syaiful Anwar, SE., MH sedang memimpin rapat
Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru, Rabu 14 Desember 2016 dilaksanakan rapat untuk membahas laporan-laporan tahun 2016 yang harus sudah selesai pada awal tahun 2017 yaitu penyusuan Laporan Tahunan (Laptah) tahun 2016, penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2016 serta pemusnahan arsip.
Rapat diikuti oleh tim yang sudah dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua PTA Pekanbaru yaitu Nomor W4-A/127/OT.01.2/11/2016 tentang Tim Penyusun Laporan Tahunan PTA Pekanbaru Tahun 2016, Nomor W4-A/128/OT.01.2/11/2016 tentang Tim Penyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) PTA Pekanbaru tahun 2016 dan Nomor W4-A/129/PL.09/11/2016 tentang Pembentukan Tim Pemusnahan Arsip PTA Pekanbaru tahun 2016.
Dalam Rapat yang dipimpin oleh Panitera PTA Pekanbaru Drs. H. Syamsikar dan didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Syaiful Anwar, SE., MH, dibahas beberapa hal yang berkaitan mengenai hal tersebut diatas yaitu:
- Pengiriman LKjIP paling lambat tanggal 28 Februari 2017, untuk itu sebelum tanggal tersebut penyusunan LKjIP harus sudah selesai.
- Pengiriman Laptah paling lambat minggu kedua bulan Januari 2017, untuk itu penyusunan Laptah harus sudah selesai sebelum batas waktu tersebut.
- Surat-surat yang sudah tidak diperlukan lagi untuk diinventarisir oleh Panmud dan Kasubag, menginstruksikan kepada bawahannya untuk dicatat mengenai perihal surat tersebut dan kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, keculai arsip perkara yang dapat dimusnahkan apabila telah mencapai batas waktu 30 tahun.
- Penyusunan Laporan Tahunan menunggu data-data yang dikirim dari PA Sewilayah, untuk mengingatkan kepada PA Sewilayah agar segera menyelesaikan dan mengirim ke PTA Pekanbaru data-data pendukung penyusunan Laporan Tahunan.
- Menginstruksikan kepada Rini Fitri, SE staf Sub Bagian Program dan anggaran untuk membuat narasi Laporan Tahunan untuk kemudian diserahkan kepada bagian Pelaporan dan Keuangan .
- Data-data pendukung penyusunan laporan untuk diminta dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan, dan masing-masing Panmud dan Kasubag untuk menyediakan data yang diperlukan.
- Data-data pembutan laporan tersebut sudah terkumpul pada tim yang telah ditunjuk paling lamvat tanggal 31 Desember 2016.
- Data dihimpun pada koordinator masing-masing yang telah tertuang dalam surat tersebut diatas.
- Tiap koordinator untuk mengingatkan tim/ bawahannya agar segera menyiapkan data-data yang diperlukan.
- Pembuatan Laptah disusun sesuai dengan outline yang diinstruksikan oleh Plt Sekretaris Mahkamah Agung dalam surat Nomor 324/SEK/OT.01.2/11/2016 tentang Penyusunan Laporan Tahun 2016.
Peserta Rapat
Dengan adanya rapat ini diharapkan tim yang telah ditunjuk sesuai dengan surat tersebut diatas dapat melaksanakan tugasnya lebih terarah dan terorganisir, sehingga dapat menyelesaikan tugas dengan hasil yang baik dan maksimal, sesuai dengan yang diharapkan. Selamat bekerja dan selalu semangat kepada tim dan petugas yang telah ditunjuk. (foto/ hendra).