PTA Pekanbaru Gelar Diskusi Hakim Tinggi dan Panitera/Panitera Pengganti
Foto: Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH dan Hakim Tinggi Drs. H. Insyafli, M.HI
Pekanbaru | www.pta-pekanbaru.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mengadakan diskusi antara para hakim tinggi dan panitera/panitera pengganti PTA Pekanbaru tentang format putusan dan berita acara yang digunakan di PTA Pekanbaru.
Acara yang diadakan di Aula PTA Pekanbaru, Rabu pagi (27/2/2013) ini dibuka oleh hakim tinggi Drs. H. Insyafli, M.HI. Kemudian diskusi dipandu oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, S.H.
Dengan menggunakan power point yang ditampilkan pada layar In Focus, Wakil Ketua PTA Pekanbaru menerangkan tentang format putusan dan berita acara yang meliputi:
- Istilah Hukum Yang Sering Digunakan
- Istilah Baku Dalam Berita Acara
- Istilah Baku Dalam Putusan
- Istilah Yang Ada Dalam Undang-Undang dan Formulir Resmi Badilag
- Termasuk Format Penulisan
Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua PTA Pekanbaru juga mengupas aneka redaksi kalimat pembuka, redaksi amar, dan kalimat penutup putusan tingkat banding serta istilah buku lainnya dalam praktek di PTA Pekanbaru yang merupakan hasil bedah berkas/putusan.
Peserta Diskusi
Setelah mengupas aneka redaksi tersebut, ia juga memaparkan draft yang ditawarkan untuk digunakan secara seragam di PTA Pekanbaru.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh seluruh peserta yang kemudian menghasilkan keseragaman format putusan dan berita acara yang digunakan di PTA Pekanbaru.
(Hendra Masputra)