PTA Palu Mengadakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Penanganan Perkara E-court Pada Pengadilan Agama Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu
Palu|www.pta-palu.go.id
Jumat, 5 November 2024 Pukul 08.15 WITA, bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Palu telah dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mengoptimalisasi penanganan perkara e-court secara daring bersama Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil penarikan data kinsatker Badilag MA-RI nilai presentase penanganan perkara e-court Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu priode sampai dengan 30 Oktober 2024 masih belum signifikan. Adapun kegiatan ini untuk Pengadilan Tinggi Agama Palu diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruuh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris Dan Panitera Muda Hukum, Banding Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah .
Pelaksanaan kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak H. Adri, S.H.,M.H. (sekretaris PTA. Palu), dan kemudian dilanjutkan pembinaan oleh Drs. H. Dudung, S.H.,M.H. (Wakil Ketua PTA. Palu) yang mana dalam pembinaan tersebut menyampaikan konsitensi terhadap pengoptimalisasian penangan perkara e-court dalam penyelesaian pekara diPengadilan khususnya Pengadilan Agama Se-sulawesi Tengah dan selanjutnya penyampaian arahan masalah e-court oleh Hj. Suhartina, S.H.,M.H. (Panitera PTA. Palu) dimana banyak memberikan motivasi dan dialog dengan Pengadilan Agama tentang kendala apa penyebab dari rendahnya nilai perkara secara e-court diPengadilan Agama Se-Sulawesi Tengah dan diakhir penyampaian panitera mengatakan e-court tidak adalagi tawar menawar untuk tidak harus dilaksanakan kemudian diakhir kegiatan sambutan dari Drs. H. Nur Khazim, M.H. (Ketua PTA. Palu) yang mana dalam sambutannya mengatakan mulai sekarang untuk segera meningkatkan penangan perkara secara e-court di Pengadilan Agama Se-sulawesi Tengah dan jangan merasa tertekan dengan target anggap saja pekerjaan ini biasa yang wajib kita kerjakan untuk mendapatkan hasil yang maksimal karena ini merupakn program utama dari Pusat (Mahkamah Agung) untuk dilaksanakan.