PTA Palu Gelar Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Informasi E-Darlin
Palu| www.pta-palu.go.id
Merujuk kepada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan mensyaratkan terwujudnya pelayanan informasi yang efisien dan efektif sebagai salah satu komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi.
Berangkat dari semangat itulah, PTA Palu mengembangkan satu aplikasi pelayanan informasi yaitu e-darlin (Elektronik Digital Register Layanan Informasi). Aplikasi ini sendiri sejatinya merupakan program rancangan proyek perubahan peserta Diklat PIM III Mahkamah Agung Angkatan 8 Tahun 2016 yang diikuti oleh Kasubag. Rencana Program dan Anggaran PTA Palu, Agus Sukamto, S.Ag.
Dalam sosialisasinya yang diikuti oleh Ketua PTAPalu, Hakim Tinggi, pejabat Fungsional/Struktural, karyawan dan karyawati PTA Palu, Selasa, 8 Nopember 2016 di aula Pengadilan Tinggi Agama Palu, mantan Kasubag. Umum PTA Palu tersebut memaparkan bahwa aplikasi e-darlin ini memiliki beberapa keunggulan di antaranya :
Optimalisasi Layanan Informasi sehingga pencari informasi dapat memperoleh informasi secara Cepat, Tepat dan Akurat (CTA) dan memangkas jalur birokrasi.
Akurasi Pengelolaan dan pelaporan data terkait meja informasi. Dalam hal ini, dapat dipantau jumlah pencari informasi pada Pengadilan Agama secara cepat dan akurat.
Aplikasi ini dapat diakses pada alamat IP : http ://192.168.0.28/e-darlin untuk lokal PTA Palu dan di http ://110.139.207.80/e-darlin untuk masyarakat umum.
Pada kesempatan tersebut disosialisasikan pula hasil pembahasan RKA-KL (Rencana Kinerja Anggaran Kementerian Lembaga) oleh Sekretaris PTA Palu, Sutarno, S.H.,M.H. Mantan Kabag. Umum dan Keuangan PTA Palu Palu tersebut memaparkan alokasi pagu definitip PTA Palu untuk tahun anggaran 2017.
Pagu Definitip tahun 2017 tersebut sendiri merupakan hasil kegiatan penelahaan RKA-KL Pagu alokasi Anggaran Mahkamah Agung RI. pada tanggal 1 s.d 4 Nopember 2016 di ruang rapat Mudjono Lantai II Blok D Mahkamah Agung RI yang diikuti langsung oleh Sekretaris PTAPalu dan Staf Sub. Bagian Rencana Program dan Anggaran PTA Palu
Ketua PTAPalu, Drs. H. Hasan Basri Harahap, S.H.,M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa transparansi anggaran di PTA Palu perlu ditingkatkan lagi sehingga siapapun dapat mengakses DIPA. PTA Palu.
“ Transparansi anggaran di PTA Palu selama ini telah berjalan dengan baik hanya saja perlu ditingkatkan lagi misalnya dengan menempatkan daftar isian DIPA PTA Palu pada tempat yang dapat diakses dengan mudah oleh publik”, ujarnya.
Sosialisasi ditutup pukul 11.30 Wita (iin)