PTA Palu Gelar Rapat Usul Penyempurnaan Standar Berita Acara Sidang dan Putusan
Palu | www.pta-palu.go.id
Selasa, 31 Januari 2017, PTA. Palu menggelar rapat tentang usul penyempurnaan standar Berita Acara Sidang (BAS) dan Putusan yang dipimpin oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu,Drs. H. Jaharuddin S, S.H. di aula Pengadilan Tinggi Agama Palu yang diikuti oleh Hakim Tinggi, Panitera dan pejabat kepaniteraan PTA. Palu lainnya.
Dimulai pukul 09.00 WITA rapat dibuka oleh Panitera PTA. Palu, H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum yang menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Nomor : 0177/DjA.3/OT.01.3/01/2017 tanggal16 Januari 2017 perihal Permohonan Masukan Penyempurnaan Standar Berita Acara Sidang (BAS) dan Format Putusan Peradilan Agama.
Dalam pembahasan tersebut, PTA. Palu akan menyampaikan usulan penyempurnaan sebagai berikut :
- Berita Acara Sidang Lanjutan Tussenkomst putusan sela
- Berita Acara Sidang Lanjutan Voeging putusan sela
- Berita Cara Sidang Lanjutan Vrijwang putusan sela
- Format gugatan, Berita Acara Sidang dan Putusan Gugatan Sederhana ekonomi syari’ah
Tiga materi diatas (nomor 1,2 dan 3) terdapat usulan penambahan yang disesuaikan dari penyusunan Berita Acara Sidang tahun 2013 dan satu materi (nomor 4) mengenai perkara gugatan sederhana ekonomi syari’ah yang merupakan hal baru, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, juga diusulkan penyempurnaan berupa penambahan redaksi.
Hasil rapat tersebut akan disatukan dengan usul dari Pengadilan-pengadilan Agama wilayah PTA. Palu untuk dikirim ke Dirjen Badilag.