PTA Palembang Gelar Rakor dengan PA Sewilayah Sumatera Selatan
Palembang | pta-palembang.net
Dalam rangka meningkatkan Kinerja dan melaksanakan Tugas dan Fungsi Pengadilan maka Pengadilan Tinggi Agama Palembang melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama Sewilayah Sumatera Selatan bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Jl Jendral Sudirman No.43, Km.3.5 Palembang.
Rapat Koordinasi dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan 12.00 WIB. Yang dibuka langsung oleh KPTA Palembang (Drs.H.Abdurrahman HAR, S.H.), dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Panmud, Sekretaris, Kabag, dan Kasubag Pengadilan Tinggi Agama Palembang serta Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Sewilayah Sumatera Selatan. .
Materi bahasan dalam rakor ini antara lain Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan ( SIWAS ) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disampaikan langsung oleh KPTA, sedangkan Wakil Ketua menyampaikan Cara Pelayanan yang baik.
Selain itu Bapak Panitera Drs. H. Yustan Azidin, S.H, M.H. menyampaikan dan mensosialisasikan Sistem Monitoring Perkara Perdata Agama ( SIMBab )
SIWAS merupakan portal yang digunakan oleh Bawas, Ketua dan Petugas Meja Informasi untuk memonitor dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat. Sedangkan bagi masyarakat SIWAS merupakan sarana pengaduan terhadap perlakuan yang kurang baik yang dilakukan oleh aparat peradilan. Pengaduan dapat dilakukan baik melalui portal SIWAS, Fax dan SMS yang langsung terhubung ke Bawas.
Dengan adanya portal SIWAS ini, Ketua berharap agar aparat peradilan khususnya Peradilan Agama Wiilayah PTA Sumatera Selatan dapat lebih berhati-hati dalam bersikap tindak dan lebih baik lagi dalam pelayanan terhadap masyarakat umumnya dan pencari keadilan khususnya sehingga tidak ada pengaduan masyarakat yang masuk ke Bawas Mahkamah Agung RI.
Sementara portal SIMBap merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memonitor perkara yang diputus Peradilan tingkat banding dan dimintakan kasasi atau peninjauan kembali oleh para pihak. (Mr.K)