PTA palangkaraya Gelar Pelatihan Sistem Pengadaan Secara Elektronik

Palangkaraya | pta-palangkaraya.go.id
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik, yaitu Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
Proses Pengadaan barang dan jasa Pemerintah secara elektronik akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya Efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara. Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dibuat untuk mewujudkan harapan pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah secara Elektronik.
Untuk itu Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya bergerak cepat untuk menyikapi hal tersebut dengan melaksanakan pelatihan sistem Pengadaan secara Elektronik pada hari senin sd selasa 29-30 April 2013 di Aula Lantai I Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dengan mengundang perwakilan dari Pengadilan Agama Se Kalimantan Tengah dengan tujuan memberikan serta mensosialisasikan cara penggunaan Aplikasi SPSE baik bagi Panitia, Admin Agency, Verifikator dan penyedia barang dan Jasa
Turut hadir dalam pelatihan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tersebut adalah utusan dari Mahkamah Agung RI Bapak Jefri Ardianto, ST dan Bapak Figur Hasmada, S. Kom selaku pembicara dan Trainer, dengan telah diikutinya pelatihan dan sosialisasi tersebut diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan Pengadilan Agama Sekalimantan Tengah dalam Tahun Anggaran 2013 ini semua bentuk Pengadaan Barang/Jasa dilakukan dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik(SPSE). (zsu)