PTA Palangka Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021
Palangka Raya || Pta-palangkaraya.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berhasil meraih penghargaan Peringkat I dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah sebagai Badan Publik dengan keterbukaan informasi kategori Badan Publik Instansi Vertikal. Penghargaan ini merupakan implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setelah sebelumnya tim dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah berkunjung untuk melakukan survei keterbukaan informasi publik.
Pimpinan tertinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. mengapresiasi Pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021. Kegiatan ini mmengawali penguatan akuntabilitas PTA Palangka Raya sebagai Badan Publik Vertikal di Kalimantan Tengah.
"Alhamdulillah ini sebagai reward untuk tim kita di PTA Palangka Raya, Untuk masyarakat yang membutuhkan informasi terkait pengadilan tinggi agama palangka raya namun belum bisa ke kantor, bisa langsung menuju website kita ( www.pta-palangkaraya.go.id ) disitu seluruh informasi untuk publik kita telah sediakan,"tambah pria kelahiran Jeneponto tersebut.