logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Palangka Raya Gelar Diklat Calon Panitera Pengganti 2016

 

H. Helmy Bakri, SH., MH saat memberikan sambuta serta membuka acara Diklat CPP secara resmi 

Palangka Raya | PTA Palangkaraya

PTA Palangka Raya menggelar Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Calon Panitera Pengganti Tahun 2016. Diklat CPP dibuka oleh Ketua PTA Palangka Raya H. Helmy Bakri, SH., MM., Rabu (1/6/2016), di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang dihadiri Hakim Tinggi PTA Palangka Raya, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural dan seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Dalam sambutannya Ketua PTA Palangka Raya H. Helmy Bakri, SH., MH. mengungkapkan rasa bangganya atas rekomendasi Dirjen Badilag terhadap penyelenggaraan Diklat CPP di PTA Palangka Raya.


Pada saat pembukaan tampak  hadir Ketua PTA Palangka Raya (H. Helmy Bakri, SH., MH) didampingi Ketua Pelaksana Kegiatan Diklat CPP (H. A. Jauharuddin Sohra, S.Ag., MH) dan para pejabat di lingkungan PTA Palangka Raya

Helmy Bakri mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini kita melihat banyak reformasi yang terjadi di Mahkamah Agung RI yang berimplikasi kepada peradilan dibawahnya seperti terbitnya PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan dan kemudian Terbitnya KEPRES Nomor 13 Tahun 2016 yang telah melegitimasi pembentukan Pengadilan Pengadilan baru dan alhamdulillah diwilayah PTA Palangka Raya mendapatkan 7 (tujuh) Pengadilan Agama baru yaitu PA Nangga Bulik, PA Sukamara, PA Kuala Pembuang, PA Kasongan, PA Tamiyang Layang, PA Pulang Pisau, dan PA Kuala Kurun.

Tentunya dengan terbitnya regulasi tersebut akan lebih banyak lagi memerlukan posisi jabatan dan pegawai-pegawai baru dan salahsatu posisi yang diperlukan itu adalah jabatan calon panitera pengganti.

Untuk itu beliau berharap besar kepada seluruh peserta Calon Panitera Pengganti agar semaksimal mungkin mengikuti Diklat ini dengan baik sehingga semuanya dapat lulus dengan baik pula supaya nanti cepat diusulkan untuk menjadi Panitera Pengganti.


 Narasumber Diklat CPP yang berasal dari Hakim Tinggi PTA Palangka Raya  saat memberikan materi

Seorang Panitera Pengganti tugasnya bukan hanya sekedar membantu Panitera dalam hal pelaksanaan Administrasi Perkara dan membantu Hakim dalam persidangan namun lebih dari itu seorang Panitera Pengganti dituntut bekerja secara profesional yang tidak hanya ahli dibidangnya namun juga beretika dan berkepribadian yang baik sehingga secara tidak langsung sudah ikut membangun citra positif Peradilan Agama.

Disamping itu seorang Panitera Pengganti harus pandai dan menguasai Informasi Teknologi, karena era sekarang ini tugas tugas administrasi semuanya sudah berbasis Informasi Teknologi seperti aplikasi yang baru saja di lounching Ketua Mahkamah Agung RI beberapa saat yang lalu adalah SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sehingga pengguasaan terhadap IT wajib hukumnya sebagai penunjang penyelesaian tugas disamping pengetahuann tentang pola administrasi perkara, teknik pembuatan berita acara sidang dan pemahaman terhadap hukum formil dan materil.


 Para peserta Diklat CPP yang berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan  pada saat Diklat berlangsung

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Diklat H. A. Jauharuddin Sohra, S.Ag.,MH mengungkapkan bahwa Diklat akan diselenggarakan selama tiga hari, dari tanggal 1 sampai 3 Juni 2016. Peserta Diklat CPP ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara yang formasi CPNSnya CPP atau Administrasi Umum yang telah lulus seleksi oleh tim penguji, minimal dengan pangkat/golongan Penata Muda III/a dari Pendidikan S1 Hukum Islam/Syariah, S1 Ekonomi Syariah dan S1 Hukum.

Diklat diikuti oleh 46 (empat puluh enam) peserta. 23 (dua puluh tiga) peserta dari Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah dan 23 (dua puluh tiga) peserta berasal dari Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan. (Saiful Imran, S.Kom / www.pta-palangkaraya.go.id)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice