logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Padang Gelar Rapat Paripurna Perdana Di Awal Tahun 2014

KPTA Padang Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H. sedang menyampaikan Hasil Rapat Pimpinan PTA Padang didampingi oleh WKPTA Padang Dra. Hj. Husnaini A, S.H., M.Ag. (Kameraman : Masrinedi)

 

Padang l www.pta-padang.go.id

Bertempat di Aula Room lantai I kantor PTA Padang, Senin (06/01/2014) PTA Padang mengadakan Rapat Paripurna Perdana  di awal Tahun 2014 yang dihadiri oleh para Pimpinan, para Hakim Tinggi dan seluruh pegawai PTA Padang.

Bertindak sebagai Moderator  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dra. Hj. Husnaini A, S.H., M.Ag. menyatakan, bahwa acara rapat Paripurna ini merupakan Sosialisasi Hasil Rapat Pimpinan bersama Unit PTA Padang tanggal 31 Desember 2013 yang lalu.

KPTA Padang sampaikan 5 Poin Hasil Hasil Rapim PTA Padang Akhir Tahun 2013

Dalam rapat tersebut KPTA Padang Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H. menyampaikan 5 poin hasil Rapim, yaitu :

  1. Peningkatan Disiplin
    1. Pedoman Cuti dan izin
      1. Cuti Tahunan
      2. Cuti Besar
      3. Cuti Sakit
      4. Cuti Alasan Penting
      5. Cuti Bersalin
      6. Dalam rangka Efisiensi dan Penghematan penggunaan Sarana dan Prasarana mensosialisasikan Peraturan MENPAN No. PER/87/M.PAN/8/2005 dengan membuat surat Edaran ke PA di bawah PTA Padang dengan penyempurnaan sesuai kebutuhan daerah, seperti : mengunci kamar-kamar kerja di luar jam kantor, memasang CCTV, melakukan piket dan menutup pagar kantor pada malam hari serta menunjuk Penanggung jawab keamanan kantor dengan surat Keputusan Pimpinan Pengadilan.
      7. Dalam rangka mendorong terciptanya persaingan yang positif dan meningkatkan kinerja di lingkungan PA se-Sumatera Barat dipandang perlu memberikan Reward bagi Pengadilan Agama terbaik d bidang :
        1. Realisasi penyelesaian Perkara;
        2. Realisasi Penyerapan Anggaran;
        3. Kesempurnaan dan Validasi Data SIMPEG;
        4. Publikasi Putusan;
        5. Validasi SIADPA Plus;
        6. Pemberitaan pada Situs (Badilag, PTA Padang dan PA)

Untuk itu diperlukan menyusun :

1)      Panitia Pelaksana Penilaian.

2)      Kriteria Penilaian dan Proposal pelaksanaan.

3)      Jadwal waktu penilaian dan pemberian reward.

Drs. H. Syamsul Anwar, S.H, M.H.  Hakim Tinggi PTA Padang (paling kanan depan)  sedang menyampaikan pertanyaannya kepada KPTA Padang (Kameraman : Masrinedi)

 

(Masrinedi-Fordilag se-Sumbar))

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice