logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Medan Sosialisasikan Reformasi Birokrasi

Medan | PTA Medan

Pengadilan Tinggi Agama Medan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tahun 2017. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2017 mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB, bertempat di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Acara tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Medan, Staff dan juga Pegawai Honorer Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Sosialisasi Reformasi Birokrasi dibuka oleh Ketua Tim Reformasi Birokrasi Pengadilan Tinggi Agama Medan Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara berlanjut dengan pengarahan dan bimbingan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H.

Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan terhadap pola fikir dan budaya kerja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur sehingga dapat lebih efektif dan kesemuanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik.

 

Peran aktif dari pimpinan dan seluruh Pejabat dan Pegawai termasuk Pegawai Honorer menjadi penantu keberhasilan Reformasi Birokrasi, ujarnya.

Terdapat 8 area Perubahan yaitu;

  1. Manajemen Peradilan
  2. Penataan Peraturan Perundang-undangan;
  3. Penataan dan Penguatan Organisasi;
  4. Penataan Tatalaksana
  5. Penataan Sistem Manajemen SDM;
  6. Penguatan Akuntabilitas;
  7. Penguatan Pengawasan;
  8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;

Lebih lanjut, Ketua menyampaikan langkah-langkah Reformasi Birokrasi sebagai berikut:

  1. Mendapatkan komitmen pimpinan yang kuat;
  2. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan;
  3. Membentuk tim Reformasi Birokrasi;
  4. Menetapkan road map dan rencana kerja ( 8 area perubahan);
  5. Menerapkan manajemen berbasis kinerja;
  6. Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala termasuk quick wins;
  7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi (PMPReformasi Birokrasi);
  8. Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi;
  9. Bekerjalah sesuai dengan rencana;
  10. Jangan menunda-nunda pekerjaan;
  11. Berdayakan staf untuk membantu (jangan bekerja sendiri);
  12. Beri catatan terhadap segala sesuatu untuk membantu kita, karena daya ingat kita terbatas;
  13. Simpan sesuatu di tempat tertentu dan diberi catatan;

Dalam kesempatan ini, Ketua juga menyampaikan tips untuk bekerja efektif, berdaya guna dan berhasil guna sebagai berikut:

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2017, Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Beliau mengatakan bahwa terdapat Tim untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan yang meliputi 8 Area Perubahan, dan juga meminta komitmen seluruh yang hadir untuk turut mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melengkapi beberapa poin penting, diantaranya:

-          Adanya rencana kerja dan Road Map

-          Aturan perilaku pegawai

-          Jadwal kegiatan

-          Ada monitoring, evaluasi dan tindak lanjut

-          Ada media komunikasi yg mencakup seluruh pegawai untuk mensosilisasikan Reformasi Birokrasi khususnya tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja (Rapat Koordinasi, appel, kegiatan keagamaan, diskusi hukum, olah raga)

 - Ada kepuasan pegawai terhadap organisasi yang bersangkutan.

- Adanya Agent of Change atau Role model,

Ketua Tim menambahkan bahwa semua kegiatan tersebut juga harus mempunyai dokumentasi yang akuntabel serta menyampaikan tujuan Reformasi Birokrasi yaitu:

  1. Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat;
  2. Meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program;
  3. Meningkatkan efisiensi (biaya & waktu) dalam pelaksanaan tugas organisasi;
  4. Mengurangi dan akhirnya menghilangkan penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat pemerintahan;
  5. Menjadikan negara yg memiliki most improved bureucracy;
  6. Menjadikan birokrasi yg antisipatif, proaktif, dan efisien dlm menghadapi globalisasi dan perubahan lingkungan strategis;

Sasaran Reformasi Birokrasi adalah:

  • Birokrasi yang bersih dan akuntabel;
  • Birokrasi yang efektif dan efisien;
  • Birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas;

Dalam acara ini, diumumkan pula 4 orang Role Model yang terpilih melalui penyebaran angket kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan, yaitu:

  1. Role Model Profesional: Drs. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H, (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan).
  2. Role Model Kedisiplinan: Amrani, S.H., M.M (Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Medan).
  3. Role Model Integritas: Muhammad Nasri, S.H., M.M. (Kepala Sub Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Medan).
  4. Role Pegawai Honorer: Sahlil Fadli, S.Kom.

Sebagai catatan penting, Pengadilan Tinggi Agama Medan sebenarnya telah melaksanakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi pada tahun 2016 yang lalu, tepatnya hari Kamis, tanggal 4 Agustus 2016, dengan nara sumber adalah Sekretaris Dirjen Badilag, Tukiran, S.H., M.M. yang dihadir oleh Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua, Wakil Ketua, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama se Sumatera Utara.

Acara ditutup tepat pukul 12:00 WIB yang dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta sosialisasi. (amr/ap)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice