logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

Bertempat di Hotel Grand Kanaya Medan pada hari Senin tanggal  22 Juli 2024, pukul 19.00 Wib. dilaksanakan Pembukaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik, berdasarkan  Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 606/KPTA.W2.A/SK.HK.1.2.5/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 Tentang Penunjukkan Panitia Bimbingan Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun 2024,  Acara dimulai oleh Protokol  Sri Fitriati, S.Kom.   

Peserta Bintek terdiri dari sistem yang hadir langsung di Hotel Grand Kanaya Medan, Ketua Pengadilan tinggi Agama Medan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara, Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan yang mengikuti Bimtek secara Zoom Meeting dari tempat kerja masing masing diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim dan Pejabat Kepaniteraan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M. H.) sebagai penanggungjawab Bimbingan Teknis Kepaniteraan Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam arahannya di depan semua peserta Bintek menyampaikan hal-hal bahwa hal-hal yang yang dibahas yang Bimbingan Teknis ini adalah sebagai berikut :

  • Administrasi pendaftaran perkara Tingkat Pertama dan Banding E-Court;
  • Administrasi pendaftaran perkara Tingkat Kasasi dan PK secara Elektonik
  • Kinsatker (e- Keuangan .E-Register)
  • Aplikasi Pariban( Administrasi pendaftaran perkara Tingkat pertama dan Banding secara Elektronik )

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan menyampaikan bahwa pada kesempatan Bintek ini kita akan fokus kepada :

  • Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
  • Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik;

Untuk karena itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bersunguh-sunguh dalam mengikuti Bintek ini agar dapat mengaplikasikannya pada satker masing-masing dengan baik.

Selanjutnya dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penyelesaian Peerkara Secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Agama Medan. Dan pembacaan doa dipimpin oleh Bapak Salamat Nasution, S.H.I., M.A. sebelum acara pembukaan ditutup.

 

Acara Bimtek berlangsung selama 3 hari sejak hari ini sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Kegiatan/materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:

  • Administrasi Pendaftaran Perkara Tingkat  Pertama dan Banding E-court
  • Administrasi Pendaftaran Perkara Tingkat Kasasi dan PK secara Elektronik 
  • Kinsatker  (e-Keuangan, e-Register)

dengan Narasumber Bapak Yasirli Amri, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama pada Pengadilan Tinggi Agama Padang, salah satu dari 2 orang yang membuat Aplikasi Kinsatker. 

 

Dan Bapak Asran, S.Ag., menjadi narasumber dalam materi APLIKASI PARIBAN (Administrasi Pendaftaran  dan Kearsipan  Perkara Tingkat Pertama dan Banding Secara Elektronik ).

Acara Bimtek ini dilaksanakan secara Hybrid, peserta luring yang dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara dan peserta daring yang dihadiri oleh Panitera dan Administrator Kinsatker Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.

Pentupan Bimtek

Acara Penutupan Bimtek diawali laporan dari ketua Panitia H. Amrani, S.H., M.M. menyampaikan bahwa bahwa Peserta baik yang hadir langsung di Hotel Grand Kanaya Medan, Maupun yang mengikuti Bintek secara Zoom Meeting dari tempat kerja masing masing, semuanya telah dapat mengikuti kegiatan Bintek ini dengan baik.

 

Acara selanjutnya penyerahan sertifikat bimtek oleh YM Ketua PTA Medan. Sertifikat secara simbolis diberikan kepada 2 orang peserta yaitu,Ketua Pengadilan Agama Stabat, Bapak Muhammad Irfan, S.H.I. dan Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli, Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.

Berikutnya, penyerahan door prize, bagi yang memenangkan kuis yang diberikan oleh Narasumber setelah penyampaian materi selesai. Penyerahan door prize diberikan kepada Ketua PA Stabat, Bapak Bapak Muhammad Irfan, S.H.I. sebagai Pemenang 1, Ketua PA Balige Bapak Sudarman, S.Ag., M.H. sebagai Pemenang 2, dan Ketua PA Tebing Tinggi Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. sebagai Pemenang 3. Pemenang berdasarkan jawaban benar terbanyak dan tercepat.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Drs. H. Alaidin, M.H.) dalam acara penutupan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik menyampaikan bahwa administrasi perkara secara elektronik adalah serangkaian proses penerimaan gugatan/permohonan/keberatan/bantahan/perlawanan/intervensi, perintah pembayaran, penyampaian panggilan/pemberitahuan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, penerimaan upaya hukum, serta pengelolaan, penyampaian  dan penyimpanan dokumen perkara dengan menggunakan sistim elektronik. Begitu juga dengan persidangan secara elektronik merupakan proses yang memeriksa dan mengadili perkara oleh pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi. Lebih lanjut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga menyampaikan bahwa Aplikasi E-Keuangan dan E-Register ke Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Badilag harus menjadi perhadian kita semua, karena masih banyak di satker-satker yang  belum melaksanakannya secara kontininyu, diantaranya masih terlambat mengisi dan upload serta sonkronisasi yang tidak tertib dan sebagainya. Kemudian Wakil Ketua Pengadilan Tinggi juga mengingatkan agar Aplikasi Pariban dapat berjalan dengan sebaik-baiknya baik di Pengadilan Agama Tingkat Pertama, maupun Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Semoga Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik dapat bermanfaat bagi kita semua dalam rangka penyelesaian tugas-tugas yang diamanakan kepada kita semua.

Terakhir Wakil Ketua menyatakan “dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil Alamin” Acara Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik secara resmi ditutup. Dan sebelum ditutup oleh MC, Bapak Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. Ketua PA Sidikalang memimpin do'a dalam acara penutupan bimtek kali ini.

 

Demikian Acara Penutupan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik ini dilaksanakan semoga semua materi yang telah disampaikan dapat dipedomani dengan baik.

(Jas).

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice