logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Medan Mengikuti Sosialisasi E- Court Dan Simulasi SIPP Tingkat Pertama Dan Tingkat Banding Dari Dirjen Badilag MA RI Melalui Zoom Meeting

Pengadilan Tinggi Agama Medan mengikuti kegiatan Sosialisasi E- Court dan Simulasi SIPP Tingkat Pertama dan Tingkat Banding yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag MARI secara virtual (Zoom Meeting). Sosialisasi hanya diikuti oleh seorang Hakim Tinggi, Panmud Banding, Admin dan seorang Tim IT PTA Medan. Ketua, Wakil Ketua, serta Panitera berhalangan hadir karena dalam keadaan sakit. Pengadilan Tinggi Agama Medan telah memberlakukan penghentian kegiatan perkantoran sementara (tiga hari) selama masa pencegahan penyebaran covid-19 setelah Panitera PTA Medan terindikasi terpapar covid-19 dan sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Sosialisasi Zoom Meeting berlangsung tanggal 7 September 2020 dimulai jam 8.30 WIB s.d jam 16.00 WIB bertempat di Lantai III Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan di Jl Kapten Soemarsono No. 12 Medan dengan menerapkan protocol pencegahan penyebaran covid- 19.

Acara Sosialisasi dibuka oleh Bapak Dirjen Badilag MARI (Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.) dan dalam pengarahannya mengharapkan agar Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Pengadilan Agama Tingkat banding mengamankan dan mengimplementasikan Kebijakan Mahkamah Agung RI tentang Pengajuan Upaya Hukum Banding pada Pengadilan Tingkat Pertama melalui Aplikasi e-Court sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik

Selesai pembukaan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Tim IT Badilag MARI berupa Simulasi Alur Proses Pendaftaran e-Court Upaya Hukum Banding dan SIPP dan syarat Pemohon yang dapat mengajukan Upaya Hukum Banding secara elektronik adalah Pengguna terdaftar atau Pengguna lain yang sejak tingkat pertama beracara secara elektronik, Semua pihak berperkara wajib menyetujui e-Litigasi, Wajib memiliki Salinan Putusan elektronik yang diunduh dari Aplikasi e-Court. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab peserta sosialisasi dan Tim IT Badilag MARI. (Zhr)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice